Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soroti Bangunan Ilegal di Tanah Negara, Fraksi Gerindra: Kalau Harus Dibongkar, Ya Dibongkar!

Ketua Fraksi Gerindra, I Gede Harja Astawa
Bali Tribune / KIKA - Ketua Fraksi Gerindra, I Gede Harja Astawa Bersama Zulfikar

balitribune.co.id | Denpasar - Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bali meminta pemerintah bertindak tegas terhadap bangunan ilegal di atas tanah negara, terutama di kawasan Pantai Bingin dan sekitarnya. Sikap ini disampaikan Ketua Fraksi Gerindra, I Gede Harja Astawa, usai mengikuti Rapat Kordinasi Komisi I DPRD Provinsi Bali dengan OPD dan perwakilan pengelola bangunan terkait maraknya pembangunan di sepanjang Pantai Bingin dan sekitarnya yang menjorok ke pantai dan diduga mencaplok lahan negara, Selasa (10/6).

Dalam rapat itu, beberapa perwakilan pemilik bangunan mengakui telah melakukan pelanggaran, seperti membangun tanpa izin di atas lahan milik negara. Mereka bahkan menyatakan siap menerima konsekuensi hukum dari pemerintah.

“Kami harap pemerintah benar-benar serius. Kalau harus dibongkar, ya dibongkar. Jangan sampai rekomendasi politik dari DPRD hanya jadi macan kertas,” tegas Harja yang didampingi Anggota Komisi I, Zulfikar.

Fraksi Gerindra juga mendorong agar seluruh rekomendasi Komisi I tidak hanya berhenti di meja rapat.

“Kalau rekomendasi DPR tidak ditindaklanjuti eksekutif, kami tidak punya daya paksa. Tapi kami tetap akan kawal ini,” tukasnya.

Menurut Harja, pelanggaran semacam ini tidak hanya terjadi di Pantai Bingin, tapi juga menyebar di seluruh Bali. Ia mencontohkan kasus pencaplokan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Buleleng, di mana bangunan berdiri di atas tanah negara secara ilegal, bahkan sudah mendapatkan surat peringatan dari Satpol PP.

“Ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga soal keberpihakan kepada rakyat. Kalau masyarakat adat mau kelola tanah negara untuk kepentingan bersama, kami dukung. Tapi kalau tujuannya untuk dijual ke investor, harus ditolak,” tegasnya.

Ia juga menyoroti lemahnya pendataan aset daerah. Menurutnya, komunikasi antar-OPD masih buruk, dan sering kali ego sektoral justru memperkeruh masalah.

“BPN Badung sudah punya data tanah negara. Tapi jangan hanya Badung, seluruh Bali juga harus sinkron. Pengelolaan aset kita ini amburadul karena OPD jalan sendiri-sendiri,” sesalnya.

Lebih lanjut, Gerindra menegaskan sikap politiknya murni demi kepentingan rakyat Bali. “Tidak ada kepentingan politik 2029. Kami ingin ini jadi warisan yang baik. Kalau ada praktik menyimpang seperti peminjaman nama untuk pengajuan tanah yang ujung-ujungnya dijual ke investor, itu harus dihentikan,” tandasnya.

Fraksi Gerindra memastikan akan terus memantau dan melaporkan setiap perkembangan ke Komisi I.

“Kalau Komisi I tidak sempat turun, kami dari fraksi akan turun langsung dan saling menguatkan,” tutupnya.

wartawan
ARW
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.