Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Perkuat Kekuatan TNI dalam Pertahanan Negara

Bali Tribune/ Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana Brigjen TNI Hendrikus Joko Rianto membuka kegiatan sosialisasi UU Nomor: 23/2019
balitribune.co.id | Denpasar - Kapok Sahli Pangdam IX/Udayana Brigjen TNI Hendrikus Joko Rianto membuka kegiatan sosialisasi UU Nomor: 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk pertahanan negara di Aula Udayana Kodam IX/Udayana, Denpasar, Selasa (23/3).
 
Dalam kesempatan itu, Brigjen TNI Hendrikus Joko Rianto membacakan sambutan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, MSc, yang pada intinya menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kemhan menggelar sosialisasi program komponen cadangan guna memperkuat kekuatan TNI dalam pertahanan negara. Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 35 tahun yang ingin secara sukarela menjadi komponen cadangan.
 
Keberadaan komponen cadangan tertuang dalam Undang-Undang Nomor: 23/2019 tentang PSDN untuk pertahanan negara dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 3/2021 sebagai peraturan pelaksanaannya. Kegiatan sosialisasi ini selain dilaksanakan di Makodam IX/Udayana, pihak Ditjen Pothan Kemhan RI juga melaksanakan sosialisasi secara serentak di berbagai wilayah Indonesia dengan turut mengundang pemerintah daerah, kepolisian, tokoh masyarakat serta dunia usaha.
 
Diharapkan seluruh peserta sosialisasi agar mengikuti kegiatan dengan serius dan menyimak serta memahami semua materi yang disampaikan narasumber dari Ditjen Pothan Kemhan RI, serta menanyakannya jika ada yang belum dimengerti, sehingga tidak terjadi kesalahan prosedur dalam penerapannya. Selama kegiatan berlangsung juga tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan 3M dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.
 
Dirjen Potensi Pertahanan (Pothan) Mayjen TNI Danang Hendrayudha dalam sambutan dibacakan Dirvet Ditjen Pothan Kemhan RI Brigjen TNI Haryadi, SIP, menjelaskan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman substansi UU Nomor: 23/2019 meliputi konsep sumber daya nasional, bela negara, komponen pendukung, komponen cadangan dan mobilisasi/demobilisasi melalui tinjauan dari aspek politik dan hukum.
 
Semangat bangsa Indonesia untuk menjaga keutuhan NKRI adalah tugas bersama seluruh rakyat, juga membela negara merupakan hak dan kewajiban warga negara seperti yang diamanatkan pada Pasal 27 dan 30 UUD 1945. Dimana, bela negara dapat diaktualisasikan dalam peran dan profesi setiap warga negara.
 
"Semoga dengan adanya UU Nomor: 23/2019 ini akan menjadikan bangsa Indonesia lebih kuat dan lebih disegani bangsa-bangsa lain di dunia. Serta mampu meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang menjadi budaya dan ideologi bangsa Indonesia, sekaligus menjadi benteng kekuatan pertahanan negara," ujar Dirjen Pothan Kemhan RI.
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Asuransi Zurich - Danamon Tawarkan Pelindungan Penyakit Kritis

balitribune.co.id | Jakarta - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (Zurich) bersama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berkolaborasi untuk menyediakan Perlindungan Optimal Penyakit Kritis. Kolaborasi ini hadir untuk memastikan bahwa perlindungan diri hari ini sebagai kunci untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dan menggapai mimpi.

Baca Selengkapnya icon click

Optimis Taklukan Seri Keenam Kejurnas Motocross 2025, Crosser Astra Honda Percaya Diri

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis mempertahankan tren positif melalui crosser andalannya Arsenio Algifari. Crosser muda ini memiliki target kembali meraih podium pada seri keenam Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang digelar di Sirkuit Wanko Mijen, Semarang, pada 13-14 September 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IB Santosa: 90 Persen Bagi Hasil Wisata Layak untuk Desa Adat Penglipuran

balitribune.co.id | Bangli - Adanya usulan dari pihak Desa Adat Penglipuran agar ada peningkatan bagi hasil wisata dalam kerjasama pengeloaan desa wisata dengan pemerintah kabupaten Bangli. Selama ini prosentase pembagian yakni 60 peren bagi desa adat dan 40 persen bagi Pemkab Bangli. Pihak desa adat mengusulkan agar porsi yang didapat dari bagi hasil wisata  di tahun 2026 diangka 90 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaksa Agung se-Asean ikuti Cuktural Visit di Tampaksiring

balitribune.co.id | Gianyar - Serangkaian  Penandatanganan Asean Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM), Jaksa Agung se-ASEAN  berkumpul di Bali. DIhadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya para Jaksa Agung ASEAN, Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. St. Burhanuddin, S.H., M.H., Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara: Kita Fokus Bersihkan Kota, Agar Masyarakat Nyaman Beraktivitas

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama seluruh elemen masyarakat terus bergerak membersihkan sampah sisa banjir. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan wajah kota kembali bersih, dan aktivitas masyarakat tidak terganggu. Demikian disampaikan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negar saat turun langsung membersihkan kawasan Banjar Pemeregan, Jalan Gunung Kawi, Denpasar, Rabu (17/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.