Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi

Bali Tribune/ SOSIALISASI- Sosialisasi Peraturan Presiden No 125 Tahun 2016 dan Sinergitas Instansi dalam Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Renaissance Bali Uluwatu, Kamis (21/7).



balitribune.co.id | Denpasar -  Dalam rangka penyebaran informasi kepada masyarakat terkait keberadaan pengungsi khususnya yang berada di Bali, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden No 125 Tahun 2016 dan Sinergitas Instansi dalam Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri pada Kamis (21/7)  di Renaissance Bali Uluwatu.

Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi I Nyoman Gede Surya Mataram, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali Dewa Putu Mantera, Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Wilayah Provinsi Bali, Narasumber dari Protection Associate UNHCR Head dan National Programme Officer IOM Indonesia, stakeholder terkait yang menangani Pengungsi dari Luar Negeri di Provinsi Bali yang terdiri dari TNI, POLRI, Badan Intelijen Daerah (BINDA) Bali dan Badan Intelijen Strategis (BAIS), serta perwakilan pemuka masyarakat di Wilayah Kabupaten Badung.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sekaligus Ketua
Pelaksana Kegiatan Babay Baenullah dalam Laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk lebih memahami tentang Penanganan Pengungsi sesuai dengan Perpres 125 Tahun 2016.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dalam sambutannya mengatakan bahwa pengungsi saat ini menjadi isu yang populer dan cukup hangat diperbincangkan dalam dunia global.

“Makna Pengungsi dari perspektif orang Indonesia kadang tidak seragam, pengungsi sering dikaitkan dengan orang asing yang mengalami kesusahan dan harus dilindungi,” Anggiat menegaskan.

“Secara internasional orang asing yang mengalami kesusahan itu bukan dikatakan sebagai pengungsi. Pengungsi yang dimaksud dalam Perpres Nomor 125 Tahun 2016 adalah Orang yang berusaha lepas dari Kewarganegaraan asalnya,” Anggiat menambahkan.

Dijelaskan bahwa dengan diterbitkannya Perpres 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri ini tentunya dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat dan stakeholder terkait keberadaan pengungsi dan cara penanganan pengungsi dari luar negeri.

“Saya berharap sosialisasi ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dalam memberikan informasi dan peningkatkan pemahaman terkait penanganan pengungsi yang masuk ke wilayah Indonesia,” tambahnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi I Nyoman Gede Surya Mataram, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali Dewa Putu Mantera, serta Pemaparan Materi Narasumber dari Protection Associate UNHCR Head Yance Tamaela dan National Programme Officer IOM Indonesia Akmal Haris yang dimoderatori oleh Plt. Kepala Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan, Adhy Tri Nugroho.

wartawan
M1
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.