Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi

Bali Tribune/ SOSIALISASI- Sosialisasi Peraturan Presiden No 125 Tahun 2016 dan Sinergitas Instansi dalam Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Renaissance Bali Uluwatu, Kamis (21/7).



balitribune.co.id | Denpasar -  Dalam rangka penyebaran informasi kepada masyarakat terkait keberadaan pengungsi khususnya yang berada di Bali, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden No 125 Tahun 2016 dan Sinergitas Instansi dalam Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri pada Kamis (21/7)  di Renaissance Bali Uluwatu.

Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi I Nyoman Gede Surya Mataram, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali Dewa Putu Mantera, Kepala Divisi Keimigrasian Doni Alfisyahrin, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Wilayah Provinsi Bali, Narasumber dari Protection Associate UNHCR Head dan National Programme Officer IOM Indonesia, stakeholder terkait yang menangani Pengungsi dari Luar Negeri di Provinsi Bali yang terdiri dari TNI, POLRI, Badan Intelijen Daerah (BINDA) Bali dan Badan Intelijen Strategis (BAIS), serta perwakilan pemuka masyarakat di Wilayah Kabupaten Badung.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sekaligus Ketua
Pelaksana Kegiatan Babay Baenullah dalam Laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk lebih memahami tentang Penanganan Pengungsi sesuai dengan Perpres 125 Tahun 2016.

Sementara Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu dalam sambutannya mengatakan bahwa pengungsi saat ini menjadi isu yang populer dan cukup hangat diperbincangkan dalam dunia global.

“Makna Pengungsi dari perspektif orang Indonesia kadang tidak seragam, pengungsi sering dikaitkan dengan orang asing yang mengalami kesusahan dan harus dilindungi,” Anggiat menegaskan.

“Secara internasional orang asing yang mengalami kesusahan itu bukan dikatakan sebagai pengungsi. Pengungsi yang dimaksud dalam Perpres Nomor 125 Tahun 2016 adalah Orang yang berusaha lepas dari Kewarganegaraan asalnya,” Anggiat menambahkan.

Dijelaskan bahwa dengan diterbitkannya Perpres 125 tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri ini tentunya dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat dan stakeholder terkait keberadaan pengungsi dan cara penanganan pengungsi dari luar negeri.

“Saya berharap sosialisasi ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dalam memberikan informasi dan peningkatkan pemahaman terkait penanganan pengungsi yang masuk ke wilayah Indonesia,” tambahnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi I Nyoman Gede Surya Mataram, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali Dewa Putu Mantera, serta Pemaparan Materi Narasumber dari Protection Associate UNHCR Head Yance Tamaela dan National Programme Officer IOM Indonesia Akmal Haris yang dimoderatori oleh Plt. Kepala Seksi Registrasi Administrasi dan Pelaporan, Adhy Tri Nugroho.

wartawan
M1
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.