Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi PPID, Wujudkan Gianyar Satu Data

instrument
SOSIALISASI – Acara Sosialisasi PPID di Aula Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Senin (21/5).

BALI TRIBUNE - Pemerintah sebagai badan publik harus mampu memberikan informasi yang tepat, akurat dan akuntabel pada masyarakat. Apalagi saat ini telah ditetapkannya Undang-undang Keterbukaan Informasi yaitu UU No.14 tahun 2008 dan UU.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar,Cokorda Gde Rai Widiarsa P.SH saat membuka acara sosialisasi PPID di Aula Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Senin (21/5).

Dalam Undang-undang Pelayanan Publik ditetapkan bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya. Jika dikaitkan dengan Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi ditegaskan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, disamping itu hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia.

Cok Rai Widiarsa menambahkan, sebagai implementasi dari UU Ketrebukaan Informasi setiap kementerian, lembaga daerh diharuskan membentuk pejabat pengelolaan  informasi dan dokumentasi atau PPID Utama dan PPID Pembantu. Ditambahkn PPID dan PPID pembantu sebagai badan publikwajib menydiakan, memberikan dan menerbitkan informasi publik yang berada dibawah kewenangannya pada pemohon informasi publik selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan. “Lewat sosialisasi ini kami harap PPID dan PPID Pembantu dapat memahami apa tugas dan fungsinya, sehinga mampu memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakt yang membutuhkan,” tegas Cok Rai Widiarsa.

Lanjut Cok Rai Widiarsa, Badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, benar dan tidak menyesatkan serta dikelola secara baik dan efisien sehingga dapat dilaksanakan dengan mudah. Cok Rai Widiarsa juga berharap agar setiap pejabat pengelola informasi publik benar-benar menguasai peraturan yang ada mengenai peraturan keterbukaan informasi, jadimasyarakat benar-benar mendapatkan informasi yang tepat, akurat sesuai dengan kebutuhan.

Sementara itu, salah seorang narasumber Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Gianyar Dr. Yudi Agusta MS.C  memberikan materi tentang tentang Statistik Sektoral. Statistik Sektoral sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 1999 bahwa statistic sektoral diselenggarkan oleh instansi pemerintah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya secara mandiri atau bersama-sama dengan BPS. Dalam kesempatan ini penyampaian statistik sektoral  tujuannya menyamakan konsep satu data termasuk didalamnya standar dan instrument yang digunakan dalam pengolahan data tersebut. “Perlunya ada penyamaan standar yang digunakan, agar seandainya masyarakat yang mencari data ke tempat atau instansi badan publik agar tidak mendapatkan data atau angka yang berbeda-beda,” tegas DR. Yudi Agusta.

Tujuan dari pemaparan statistik sektoral ini adalah sebagai langkah awal dalam mewujudkan Gianyar Satu data dan pada akhirnya akan bermuara pada terwujudnya Satu Data Indonesia. Sosialisasi PPID diikuti oleh Tim PPID Utama dan beberapa dari OPD terkait. ATA

==**

wartawan
redaksi
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.