Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sosialisasi Ranperda Kesejahteraan Usia Lanjut Pansus DPRD Bali

Sejumlah Perbekel serta perwakilan Prajuru Desa Pakraman se-Kabupaten Tabanan saat mengikuti sosialisasi Raperda tentang kesejahteraan usia lanjut di Wantilan Desa Adat Bedha, Tabanan, Selasa (23/1o) kemarin.

 BALI TRIBUNE - Banyaknya Lansia yang terlantar akibat faktor kemiskinan, maka Pemprov Bali menyusun Ranperda tentang kesejahteraan usia lanjut. Sebagai tindak lanjut pembahasan Raperda dimaksud, dilaksanakan sosialisasi di Wantilan Desa Adat Bedha, Tabanan, Selasa (23/1o) kemarin. Menurut Ketua Pansus Raperda Kesejahteraan Usia Lanjut DPRD Bali, Nyoman Parta peraturan dimaksud diharapkan rampung sebelum tanggal,  November 2018 nanti. Parta mengatakan, dirancangnya Ranperda usia lanjut disebakan banyaknya para Lansia (Lanjut Usia) di Bali yang mencapai 31000 jiwa yang terlantar, serta makin banyak yang tinggal di panti jompo. Tidak hanya itu saja berdasarkan laporan sensus yang diterimanya jumlah Lansia di Bali sangat tinggi dibandingkan dengan propinsi lainnya. "Jumlah Lansia di Bali mencai 10,5 persen pertumbuhan setiap tahunnya, karena pembangunan tingkat index di Bali lebih bagus yang harapan hidupnya makin panjang, jadi otomatis jumlah Lansianya pun meningkat," paparnya. Parta menambahkan, banyak poin yang dibahas dalam Perda tersebut. Seperti halnya dalam pemberian santunan untuk Lansia, serta rumah singgah Lansia, Graha Werda Bali, Pelatihan Lansia, pemberian modal kerja yang sudah lanjut usia, kunjungan harian terhadap Lansia, serta juga menyangkut panti-panti yang ada di Bali. Dikatakannya, untuk saat ini Lansia yang berada di Bali sudah mendapatkan santunan hanya saja jumlahnya masih disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. "Sebenarnya untuk anggaran santunan Lansia di Bali kita belum bicarakan dengan eksekutif sebab itu teknisnya, intinya itu sudah masuk rumahnya hanya saja jumlahnya tentu disesuaikan dengan daerahnya," ungkapnya. Parta juga menyarankan, untuk Perda Lansia sesungguhnya di Kabupaten sudah tidak usah dibuat lagi. Pasalnya Perda tersebut sudah sangat detail sekali tinggal yang didaerah mengikuti saja. "Nanti akan ada Pergubnya yang diikuti oleh kabupaten,"paparnya. Sedangkan untuk adanya dorongan sanksi di Perda tersebut, merupakan sebagai Perda edukasi yang intinya keberpihakan terhadap orang tua dan kurungannya hanya tiga bulan saja. "Intinya di Ranperda Lansia itu adalah penghormatan terhadap orang tua agar pembangunan di Bali menjadi manusiawi," imbuhnya. Sementara itu Kadis Sosial Kabupaten Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan mengapresiasi kepada anggota dewan provinsi atas inisiatif dan perhatian mereka terhadap Lansia sangat luar biasa. Dikatakan, selama ini Lansia di Bali tidak terjamah oleh Perda, apalagi Lansia yang kondisinya kurang mampu (miskin) lebih diutamakan diberikan penghasilan, seperti halnya pemberian asuransi lanjut usia sebesar 300 ribu yang bisa diterimanya setiap 3 bulan sekali. Gunawan menambahkan, saat ini Lansia di Tabanan mencapai 28000 jiwa, dan pihaknya memberikan bantuan pada Lansia yang sifatnya tidak mampu. "Kalau kita berbicara Lansia ada 3 golongan yaitu Lansia mampu, Lansia yang tidak mampu dan Lansia yang terlantar," ungkapnya. Ia menambahkan di Tabanan sendiri Lansia yang terlantar mencapai 108 jiwa, dan setiap tahun menganggarkan bantuan Sembako juga penberian asuransi lanjut usia, dan diberikan secara bertahap. " Artinya Pemkab Tabanan sendiri juga sudah memberikan perhatian kepada para Lansia, apalagi akan dibuatnya perda Lansia dari provinsi jelas menjadi luar biasa perhatiannya," pungkasnya. ji

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ketua DPRD Badung Dukung Pengembangan Kopi dan Agro Wisata di Badung Utara

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri kegiatan peninjauan Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP) di Banjar Belok, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang dipimpin Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta tersebut dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse Melalui Corporate Dine Out Grab For Business

balitribune.co.id | Jakarta - Pertemuan bisnis tatap muka kembali menjadi bagian melekat dari cara kerja modern dan jamuan makan untuk urusan korporasi ikut tumbuh seiring tren tersebut. Namun, aktivitas jamuan makan seringkali menjadi proses administratif yang memakan waktu karena karyawan harus membayar terlebih dahulu dan melakukan reimburse

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRImo Permudah Transaksi Usaha Tedung

balitribune.co.id | Semarapura - Usaha pembuatan tedung upacara di kawasan Puri Satria Kanginan, Paksebali Kabupaten Klungkung tetap bertahan. Meski sulitnya mendapatkan bahan baku dan tenaga kerja, namun nyatanya usaha ini tetap mampu bertahan. Salah satu perajin tedung, Anak Agung Gede Anom Suwastika, mengaku usaha yang kini ditekuninya merupakan warisan keluarga yang sudah dijalani sejak kecil.

Baca Selengkapnya icon click

Janger Tradisi Remaja Duta Badung Pukau Penonton PKB XLVIII 2026 Lewat Garapan “Bima Swarga”

balitribune.co.id | Denpasar – Penampilan Janger Tradisi Remaja Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 sukses memikat perhatian penonton yang memadati Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (19/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Genjot Potensi Kopi di Agro Techno Park, Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta meninjau Kawasan Badung Agro Techno Park (ATP), Br. Belok, Desa Belok Sidan, Petang, Jumat (19/6/2026). Kunjungan dalam rangka pengendalian inflasi ini dirangkaikan dengan penanaman demplot bawang merah dan bawang putih, serta panen kopi petik merah.

Baca Selengkapnya icon click

Ditpolairud Polda Bali Gagalkan Penyelundupan 21 Penyu Hijau di Buleleng, Seorang Lansia Diamankan

balitribune.co.id | Singaraja - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi jenis penyu hijau di pesisir pantai Kabupaten Buleleng. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (19/6/2026), petugas mengamankan 21 ekor penyu hijau dalam kondisi hidup beserta seorang terduga pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.