Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Begal Ibu-ibu Diganjar 20 Bulan

Jambret spesialis ibu-ibu jalani sidang di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Komang Junistira yang selama ini diresahkan oleh ibu-ibu saat malam hari di jalan kini harus menerima ganjarannya. Oleh Majelis Hakim PN Denpasar diganjar pidana penjara 1 tahun 8 bulan (20 bulan).

Putusan itu disampaikan Hakim ketua Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (6/9).

Hukuman hanya dikurangi 2 bulan dari ancaman Jaksa Penuntut Umum (JPU) I GA Rai Artini menuntut dengan pidana penjara selama 2  tahun. Majelis hakim bersepakat bahwa pelanggaran Pasal 362 KUHP yang dilakukan terdakwa Junistira, sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan JPU, telah terbukti secara sah.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Komang Junistira dengan pidana penjara selama satu tahun dan delapan bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan," tegas Hakim Adnya Dewi saat membacakan amar putusannya.

Menanggapi putusan itu, Junistira hanya bisa terdiam. Tanpa mengucapkan apapun. Apakah pikir-pikir, banding, atau menerima putusan itu. Karena respon Junistira yang tidak jelas, penuntut umum pun akhirnya menyatakan pikir-pikir.

Sebelum sampai pada amar putusan, majelis hakim menyatakan sependapat dengan penuntut umum. Bahwa, Junistira terbukti melakukan aksi penjambretan.

Hal yang memberatkan posisi terdakwa adalah perbuatannya yang meresahkan dan perbuatannya dilakukan berulang-ulang.

Aksi Junistira terakhir kali dilakukan terhadap seorang ibu-ibu tua yang sedang membonceng cucunya, R.R. Agnes Risna, di Jalan Tukad Bilok, Banjat Pande, Renon, Denpasar Selatan, pada 10 Maret 2018.

Saat itu, perempuan usia 63 tahun tersebut mengendarai motor Honda Scoopy. Tasnya digantung di cantolan yang ada di sebelah kiri.

Dari aksinya itu, terdakwa berhasil menguras isi tas korban. Di antaranya dua ponsel dan uang sekitar Rp 250 ribu. Sisanya berupa surat-surat penting dan beberapa lembar kartu ATM.

Dalam pengakuannya kepada Polisi, Junistira mengaku sudah dua kali melakukan aksi penjambretan. Namun, saat mengikuti sidang

terungkap bahwa dirinya sudah sembilan kali melakukan aksi penjambretan. Dan setiap beraksi, dia selalu menargetkan para ibu yang mengendarai motor sebagai korbannya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Unik, Akomodasi Wisata di Ubud Tawarkan Paket Lamaran Menikah

balitribune.co.id | Ubud - Selain menjadi tempat melangsungkan pernikahan atau mengikat janji suci bersama pasangan, di destinasi wisata Ubud Kabupaten Gianyar terdapat akomodasi wisata yang menawarkan paket lamaran menikah. Paket ini cukup menarik bagi wisatawan yang datang ke Pulau Dewata untuk melamar sang kekasih hati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Jatiluwih Curhat ke Bupati Sanjaya, Minta Revisi Aturan RT/RW

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menerima audiensi dari perwakilan masyarakat Jatiluwih, Penebel, Tabanan terkait reaksi dan aspirasi masyarakat atas penyegelan 13 unit akomodasi pariwisata oleh Pansus TRAP DPRD Bali di kawasan setempat. Kebijakan tersebut sebelumnya memicu aksi protes masyarakat berupa pemasangan tiang seng dan plastik di area persawahan sebagai bentuk penolakan.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK-LPS Kunci Awasi Perbankan: Lawan Setoran Fiktif dan Kredit Topengan

balitribune.co.id | Surabaya - Koordinasi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah II Surabaya kembali dipertegas melalui pertemuan resmi yang dikemas dalam acara media gathering yang digelar Senin (8/12). Dalam forum ini, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang Samsul Hidayat, mengupas berbagai isu krusial mengenai penjaminan simpanan hingga maraknya praktik tata kelola buruk di sejumlah bank.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Gelar Sidak, Periksa Perizinan Usaha di Kuta dan Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I, II, dan III DPRD Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha di Kuta Selatan dan Kuta, Badung, Senin (8/12). Sidak ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, dan melibatkan berbagai unsur terkait, seperti DPMPTSP, Satpol-PP, dan Dinas Pariwisata. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi perizinan usaha di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Umumkan Pemenang Regional Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah melalui rangkaian kompetisi tingkat regional yang digelar pada Selasa (2/12/2025), Astra Motor Bali resmi mengumumkan para pemenang Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 untuk kategori Guru SMK dan Siswa SMK. Kegiatan ini diikuti oleh 9 SMK Mitra Binaan Astra Honda di Bali, yang sebelumnya telah menjalani proses seleksi melalui pengujian praktik dan ujian tertulis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.