Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Begal Ibu-ibu Diganjar 20 Bulan

Jambret spesialis ibu-ibu jalani sidang di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Komang Junistira yang selama ini diresahkan oleh ibu-ibu saat malam hari di jalan kini harus menerima ganjarannya. Oleh Majelis Hakim PN Denpasar diganjar pidana penjara 1 tahun 8 bulan (20 bulan).

Putusan itu disampaikan Hakim ketua Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (6/9).

Hukuman hanya dikurangi 2 bulan dari ancaman Jaksa Penuntut Umum (JPU) I GA Rai Artini menuntut dengan pidana penjara selama 2  tahun. Majelis hakim bersepakat bahwa pelanggaran Pasal 362 KUHP yang dilakukan terdakwa Junistira, sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan JPU, telah terbukti secara sah.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Komang Junistira dengan pidana penjara selama satu tahun dan delapan bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan," tegas Hakim Adnya Dewi saat membacakan amar putusannya.

Menanggapi putusan itu, Junistira hanya bisa terdiam. Tanpa mengucapkan apapun. Apakah pikir-pikir, banding, atau menerima putusan itu. Karena respon Junistira yang tidak jelas, penuntut umum pun akhirnya menyatakan pikir-pikir.

Sebelum sampai pada amar putusan, majelis hakim menyatakan sependapat dengan penuntut umum. Bahwa, Junistira terbukti melakukan aksi penjambretan.

Hal yang memberatkan posisi terdakwa adalah perbuatannya yang meresahkan dan perbuatannya dilakukan berulang-ulang.

Aksi Junistira terakhir kali dilakukan terhadap seorang ibu-ibu tua yang sedang membonceng cucunya, R.R. Agnes Risna, di Jalan Tukad Bilok, Banjat Pande, Renon, Denpasar Selatan, pada 10 Maret 2018.

Saat itu, perempuan usia 63 tahun tersebut mengendarai motor Honda Scoopy. Tasnya digantung di cantolan yang ada di sebelah kiri.

Dari aksinya itu, terdakwa berhasil menguras isi tas korban. Di antaranya dua ponsel dan uang sekitar Rp 250 ribu. Sisanya berupa surat-surat penting dan beberapa lembar kartu ATM.

Dalam pengakuannya kepada Polisi, Junistira mengaku sudah dua kali melakukan aksi penjambretan. Namun, saat mengikuti sidang

terungkap bahwa dirinya sudah sembilan kali melakukan aksi penjambretan. Dan setiap beraksi, dia selalu menargetkan para ibu yang mengendarai motor sebagai korbannya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.