Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Jambret Warga Asing 16 TKP Dibekuk Polisi

Bali Tribune/ JAMBRET – Pelaku jambret sepesialis warga asing diamankan di Mapolsek Kuta Utara.
Balitribune.co.id | Denpasar - Berakhir sudah petulangan Muhammad Amin Sanae (20) di dunia kejahatan. Spesialis jambret terhadap wisatawan asing sebanyak 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung ini telah dibekuk anggota Polsek Kuta Utara, Jumat (23/10/2020). 
 
Penangkapan tersangka berkat laporan seorang warga negara Rusia bernama Vladamorar (23) dengan nomor laporan polisi; LP-B /108/X/2020/BALI /RES. BADUNG/SEK. KUTA UTARA.
 Dalam laporannya, korban mengaku pada hari Kamis (22/10) pukul 20.00 Wita bersama temannya Athur Burakov (33) pulang dari pantai menuju Villa 4 Gadis Guest House. Pada saat sampai di Jalan Babakan Desa Canggu, pelaku mendekati motor korban dari arah belakang kemudian merampas tas selempang korban berwarna coklat. 
 
"Setelah mengambil tas korban, pelaku kabur ke arah Utara dan korban berusaha mengejar namun tidak berhasil. Dengan kejadian itu korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Kuta Utara," ungkap Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa.
 
Berdasarkan laporan tersebut, pada hari Jumat (23/10) Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Panit I Ipda I Made Galih Arta Wiguna langsung mendatangi dan mencari keterangan saksi yang berada di TKP. Berdasarkan keterangan saksi, Tim Opsnal melakukan penyelidikan secara intensif dan didapat ciri-ciri diduga pelaku kemudian tim berhasil menemukan diduga pelaku dan dilakukan penghadangan di seputaran Jalan Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara. 
 
Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti berupa handphone Xiomi Note 9 Pro warna hitam di saku jaket pelaku dan Iphone X warna putih di dalam jok sepeda motor pelaku. "Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Kuta Utara untuk penyidikan lebih lanjut," terang Oka Bawa.
 
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan handphone Xiomi Note 9 Pro warna hitam di Jalan Batu Mejan, Banjar Padang Linjong dan merampas tas selempang warna coklat yang berisi satu buah handohine merk Iphone X warna putih dengan casing transparan ada gambar beruang, di seputaran Jalan Babakan Desa Canggu. 
 
Selain itu, pelaku juga mengakui melakukan penjambretan di 16 TKP yang lain, yaitu di Jalan Raya Babakan Canggu, di Jalan Pantai Brawa Tibubeneng di Jalan Raya Beraban Kerobokan Kelod, di Jalan Raya Canggu, di Jalan Mertha Nadi sebelah Lapas Kerobokan, di Jalan Kayu Aya Kerobokan Kelod, di Jalan Raya Kerobokan, di Dean Bali Land Office Jalan Umalas Kerobokan Kelod, dekat pertigaan Canggu Club Jalan Pantai Berawa Tibubeneng.
 
Berikutnya di Jalan Pantai Batu Bolong Nomor 49 C Canggu, di Jalan Raya Umalas Kerobokan Kelod, di depan warung Mamake Jalan Canggu Permai Tibubeneng, di Jalan Raya Batu Belig Kerobokan Kelod, di Raya Batu Belig Kerobokan Kelod dan terakhir di Jalan Padang Linjong Canggu. 
 
"Pengakuannya sebanyak itu. Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain," ujarnya.
 
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 2019 CAV, satu buah helm warna hitam, satu buah jaket warna hijau, satu pasang plat motor nomor DK 2538 ACJ, satu handphone merk Xiomi note 9 Pro warna abu- abu casing hitam dan satu buah handphone merk Iphone X warna putih dengan casing transparan ada gambar beruang. 
wartawan
Bernard MB
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.