Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Maling Sepeda Gayung di 12 TKP Dibekuk

Bali Tribune/ Tersangka Sulis (4 dari kiri) bersama barang bukti sepeda yang diamankan polisi
Balitribune.co.id | Denpasar - Petualangan Sulis di dunia kriminal berakhir sudah. Spesialis maling sepeda gayung di 12 TKP yang tersebar di Kota Denpasar ini akhirnya  berhasil dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar). 
 
Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor jenis honda scopy putih coklat bernomor polisi DK 3759 AAA hasil curian di Jalan Pulau Alor Permai Banjar Pande, Pemogan, Denpasar Selatan. 
 
Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP Andi Muhammad Nurul Yaqin mengatakan, terungkapnya kejahatan tersangka berdasarkan laporan salah seorang korban bernama Elisa Feryantono (42). Korban yang berprofesi sebagai guru musik itu kehilangan satu sepeda gayung di teras rumahnya di Jalan Kebo Iwa Gang Gunung Patas Blok C nomor 2 Denpasar, Senin (28/9).
 
 “Korban baru tahu sepedanya hilang sekitar pukul 06.30 Wita,” ungkapnya. 
 
Tidak sampai 24 jam melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi sepeda gayung yang dilaporkan hilang dibawa oleh tersangka tidak jauh dari TKP.  “Kami langsung tindaklanjuti informasi tersebut dan pukul 07.00 Wita tersangka sudah ditangkap,” tutur mantan Kasubbag Humas Polresta Denpasar ini. 
 
Tersangka yang kos di Jalan Pulau Belitung Gang Babakan Sari, Denpasar mengaku sudah beraksi di belasan TKP. Barang curian dijual kepada penadah Habibur Roziqin (29) yang beralamat di Jalan Serma, Denpasar.  
 
“Ada lima sepeda gayung yang belum ditemukan karena sudah dijual oleh penadah melalui online,” katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.