Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Maling Sepeda Gayung di 12 TKP Dibekuk

Bali Tribune/ Tersangka Sulis (4 dari kiri) bersama barang bukti sepeda yang diamankan polisi
Balitribune.co.id | Denpasar - Petualangan Sulis di dunia kriminal berakhir sudah. Spesialis maling sepeda gayung di 12 TKP yang tersebar di Kota Denpasar ini akhirnya  berhasil dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar). 
 
Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor jenis honda scopy putih coklat bernomor polisi DK 3759 AAA hasil curian di Jalan Pulau Alor Permai Banjar Pande, Pemogan, Denpasar Selatan. 
 
Kanit Reskrim Polsek Denbar AKP Andi Muhammad Nurul Yaqin mengatakan, terungkapnya kejahatan tersangka berdasarkan laporan salah seorang korban bernama Elisa Feryantono (42). Korban yang berprofesi sebagai guru musik itu kehilangan satu sepeda gayung di teras rumahnya di Jalan Kebo Iwa Gang Gunung Patas Blok C nomor 2 Denpasar, Senin (28/9).
 
 “Korban baru tahu sepedanya hilang sekitar pukul 06.30 Wita,” ungkapnya. 
 
Tidak sampai 24 jam melakukan penyelidikan, polisi memperoleh informasi sepeda gayung yang dilaporkan hilang dibawa oleh tersangka tidak jauh dari TKP.  “Kami langsung tindaklanjuti informasi tersebut dan pukul 07.00 Wita tersangka sudah ditangkap,” tutur mantan Kasubbag Humas Polresta Denpasar ini. 
 
Tersangka yang kos di Jalan Pulau Belitung Gang Babakan Sari, Denpasar mengaku sudah beraksi di belasan TKP. Barang curian dijual kepada penadah Habibur Roziqin (29) yang beralamat di Jalan Serma, Denpasar.  
 
“Ada lima sepeda gayung yang belum ditemukan karena sudah dijual oleh penadah melalui online,” katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.