Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Maling Tabung Gas 7 TKP Dibekuk

Bali Tribune/Tersangka Muhammad Fajar Purnomo.

balitribune.co.id | Denpasar  - Berakhir sudah petualangan Muhammad Fajar Purnomo (33) di dunia kejahatan. Spesialis maling tabung gas di 7 lokasi di wilayah Denpasar yang viral di media sosial telah dibekuk anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) di tempat kosnya di Jalan Pulau Yoni Gang Pura Denpasar, Senin (27/9/2021).
 
Penangkapan tersangka berkat laporan seorang korban, Gede Agus Mureyana (39) yang mengaku kehilangan dua buah tabung gas berukuran 3 kg di toko Radit Jalan Pulau Bungin Gang IX No.12 Pedungan, Densel. 
 
Dalam laporannya, pada hari Senin (21/9) pukul 12.00 wita telah terjadi pencurian di toko miliknya. Pelaku sempat dikejar oleh ayahnya saat pelaku hendak melarikan diri. Saat itu ayah pelapor berusaha menarik sepeda motor milik pelaku namun ayah pelapor terseret sehingga mengalami luka robek pada bagian telapak kaki sedangkan pelaku berhasil kabur. "Selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Densel," ungkap Kapolsek Densel, AKP Gede Sudyatmaja, didampingi Kanit Reskrimnya AKP Hadi Mastika KP.
 
Berawal dari laporan korban serta maraknya viral di medsos terkait aksi pencurian tabung gas ukuran 3 kg, polisi langsung melaksanakan penyelidikan yang diawali dengan olah TKP serta pengumpulan bahan keterangan korban beserta saksi. Dari hasil penyelidikan, polisi mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku mengendarai honda supra X warna hitam dengan postur tubuh gempal dan menggunakan baju warna hijau stabillo. Hasilnya, pada hari Senin (27/9/2021) saat melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan petunjuk bahwa pelaku tinggal di Jalan Babakan Sari. Namun setelah dilakukan penelusuran ternyata pelaku sudah pindah kos tiga bulan yang lalu. 
 
Polisi kembali melakukan penyelidikan dan dapat meringkus pelaku di tempat kosnya di Jalan Pulau Yoni Gang Pura (kos kosan paling ujung) Pedungan Densel. Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 7 TKP berbeda di wilayah Denpasar.
wartawan
RAY
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.