Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Spesialis Pembobol Rumah Kosong dan Maling Cabe Diciduk

Bali Tribune / RILIS - Kapolsek Kintamani Kompol Benyamin Nikijuluw saat me-rilis pengungkapan kasus pencurian

balitribune.co.id | BangliTim opsnal Polsek Kintamani dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu I Gede Sudhana Putra SH,  berhasil mengungkap dan mengamankan dua pelaku kasus tindak pidana pencurian di dua lokasi berbeda.

Adapun kedua pelaku yakni, I Wayan Kota (53) pelaku kasus pembobolan rumah kosong di Banjar Kayu Padi, Desa Belantih, Kecamatan Kintamani, Bangli dan  I Ketut Karya Adinata alias Ben (24) asal desa Bayung Gede, Kintamani yang merupakan pelaku pencurian cabai hingga ratusan kilogram menyasar sejumlah kebun milik petani setempat. 

Kapolsek Kintamani Kompol Benyamin Nikijuluw mengungkapkan, kedua pelaku pencurian tersebut dibekuk pada hari yang sama, Senin (4/4).

Menurut Kompol Benyamini didampingi Kanit Reskrim, Iptu I Gede Sudhana Putra   pembobolan rumah pertama kali diketahui saksi Wayan Ariana alias Kocong (49) Minggu (30/1), sekitar pukul 15.00 Wita, lalu. Saat itu saksi Wayan Ariana melihat kondisi rumah dalam keadaan acak-acakan dan banyak barang yang hilang. 

Selanjutnya saksi lalu memberitahukan pada Endang Permadi (57) selaku pemilik rumah yang kebetulan kesehariannya tinggal di Jalan Suri Perman No. 27, Banjar Uma Buluh, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Dan pada Minggu (13/4), saksi bersama korban melihat pintu jendela rumah dalam keadaan rusak terpotong, padahal sebelumnya tertutup terkunci. 

Dan, setelah di periksa bersama ternyata barang seisi rumah sudah raib. Rinciannya, satu unit TV LCD ukuran 32 inci, satu TV 21 inci, 1 monitor CCTV ukuran 17 inci, dua kompor gas, dua tabung gas, satu  kompos gas high pressure. Kemudian dua matras, dua alas karet matras, dua blender, satu mixcer, mesin oven kue, tiga buah kandang ayam ukuran masing-masing beda ukuran, dua mesin gerinda pemotong, dua mesin ukiran profile, satu mesin amplas kayu, mesin bor tangan, besi, pipa air, selang dan alat-alat pertanian seperti cangkul, sabit. "Termasuk pula closet duduk  dan delapan mesin pompa air kolam juga diambil tersangka dengan kerugian yang diderita korban mencapai Rp 40 juta," ungkap Kompol Benyamin Nikijuluw, Senin (7/4)

Menindak lanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Kintamani melakukan penyelidikan dengan memperdalam keterangan korban. Dan melakukan penyelidikan di seputaran TKP dengan meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Hasilnya, Senin (4/4) pukul 10.00 Wita, petugas memperoleh informasi bahwa ada seseorang yang membeli barang berupa mesin oven kue dengan ciri ciri yang identik dengan barang yang hilang di TKP.  Setelah dicek, dari keterangan pembeli mesin oven atas nama Saksi Wayan Ardana alias Wayan Sono (50), dari Banjar Taked, Desa Selulung, Kintamani, mesin tersebut dibeli dari seseorang yang diketahui bernama I Wayan Kota (53) dari Desa Belantih, Kintamani.

Berbekal informasi tersebut petugas mendatangi pelaku di rumahnya. Dan dari interogasi, pelaku mengakui semua perbuatan pencurian yang dilakukannya itu. “ Pelaku langsung digiring menuju Polsek Kintamni guna penyelidikan,” ungkap Kompol Benyamin. Petugas juga amankan sejumlah barang bukti, termasuk  satu unit mobil pikap DK 9997 PM dan satu unit mobil Mitsubhisi DK 8194 PO, yang dipergunakan pelaku dalam beraksi.

"Modusnya, pelaku masuk ke dalam rumah yang dalam keadaan kosong dengan cara memotong kayu pintu jendela dan masuk rumah melalui pintu jendela. Untuk motif, karena tekanan ekonomi,"sebut Kapolsek berbadan tambun ini  seraya menambahkan atas perbuatanya  pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP. 

Sementara, tersangka  yang keseharian berjualan bunga dan jeruk di Pasar Kereneng, Denpasar ini beralasan nekat ambil barang-barang milik korban lantaran korban masih nunggak pembayaran sewa kontrak tanah sebesar Rp 25.000.000. Ayah satu anak ini menyebut tanah dari rumah tersebut adalah miliknya. Kemudian korban mengontrak selama 30 tahun untuk dijadikan restoran yang sekaligus ditempati. Namun sejak covid-19 melanda, restoran tutup dan si pengontrak pulang ke Banyuwangi. "Dia masih ada hutang bayar sisa kontrak. Saya sempat cari ke Badung, tapi orangnya katanya sudah kabur ke Jawa," jelasnya.

pria Paruh baya ini mengelak jika dirinya melakukan pembobolan. Dia hanya mengaku mengambil dua sangkar burung dari besi, tabung gas dan mesin oven kue. Semua barang itu kata dia memang sudah berada di luar. "Sampai disana jendelanya memang sudah terbuka, sudah rusak. Saya ambil barangnya di luar, tidak ada masuk ke dalam," ujarnya.

Sementara untuk pengungkapan kasus pencurian cabai, setelah pihaknya mendapat laporan dari korban I Wayan Subrota (32) asal desa Bayung Gede. Dalam laporannya, pada Minggu (3/4) malam, korban melihat sepeda motor yang mencurigakan di dekat kebunnya. Setelah diintai, korban melihat pelaku sedang metik cabainya dan saat didekati langsung lari bersembunyi. Diduga karena takut, sepeda motor pelaku ditinggal begitu saja. Dari hasil penyelidikan polisi dan identifikasi motor yang ditinggal, akhirnya I Ketut Karya Adinata alias Ben berhasil diamankan. "Dari interogasi, pelaku telah melakukan pencurian cabai berkali-kali. Modusnya, dia beraksi pada saat kondisi kebun korban kosong dan seolah-olah sebagai pemilik. Pelaku ini juga merupakan residivis kasus pembobolan rumah kosong tahun 2018," tegas  Kapolsek AKP. Benyamin

Pelaku juga mengaku semua hasil curiannya sebelumnya telah dijual ke sejumlah pengepul. "Uang hasil penjualan cabai curian, saya pergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ujar  pelaku. Pelaku juga tidak menampik, selepas dari penjara tidak punya pekerjaan tetap sehingga nekat kembali melakukan aksi pencurian. "Total hasil penjualan cabai yang saya curi, mencapai jutaan rupiah," ujarnya. Atas perbuatannya itu, pelaku  dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman  hukuman maksimal 5 tahun penjara.

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.