Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di Indonesia, Cukup 30 Menit Isi Penuh Daya Kendaraan Listrik

Bali Tribune / PERTAMA - SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di RI yang diresmikan Presiden RI Joko Widodo.

balitribune.co.id | BadungPresiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan tipe ultra fast charging pertama di Indonesia yang dipersiapkan untuk mendukung operasional kendaraan delegasi dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, Jumat (25/3).

Menyandang nama ultra fast charging, SPKLU ini memiliki beberapa keistimewaan. SPKLU ini mampu mengisi penuh mobil listrik dengan kapasitas di atas 80 kilo Watt hour (kWh) hanya dalam waktu 30 menit saja dari posisi kosong. 

Tak hanya itu saja, SPKLU dengan daya 200 kilo Watt (kW) ini juga dilengkapi dengan fitur Simultan Charger sehingga dapat mengisi 2 unit kendaraan secara bersamaan.

Dengan fitur ini, maka distribusi beban listrik yang dialirkan secara dinamis kedua mobil yang sedang diisi dayanya.

Selain itu, SPKLU sudah menerapkan standardisasi IP (Ingress Protection) 55 yang membuat tahan air untuk semprotan dari segala arah, serta desain yang padat dan ergonomis mampu memberikan 96 persen efisiensi daya untuk penghematan energi. Belum lagi tingkat keamanan yang terjamin dengan tersertifikasi IEC 61851 untuk pengendara mobil listrik.

"Pastinya, dengan fitur user friendly menggunakan layar sentuh dan telah terintegrasi dengan aplikasi PLN Mobile pada fitur Electric Vehicle memberikan kemudahaan dalam penggunaan dan pengisian listrik pengguna," papar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Sabtu (26/3). 

PLN tengah membangun SPKLU ultra fast charging 200 kW sebanyak 60 unit yang membutuhkan investasi senilai Rp 72,84 miliar. 

Tak hanya di Bali, PLN juga kian gencar menambah fasilitas pengisian daya kendaraan listrik di Tanah Air. Hingga Februari 2022, total SPKLU telah beroperasi secara nasional sebanyak 267 unit di 195 lokasi. Adapun total SPKLU yang dimiliki PLN sebanyak 120 unit dan tersebar di 92 lokasi.

Akhir tahun 2022 ini, PLN menargetkan dapat menghadirkan 580 SPKLU untuk memudahkan para pengguna kendaraan listrik.  

Untuk mencapai target tersebut, PLN mempermudah kemitraan pembangunan SPKLU serta memfasilitasi pihak ketiga yang ingin membangun SPKLU, termasuk menyediakan layanan kemitraan penyediaan SPKLU melalui situs khusus. 

Situs tersebut akan memudahkan pendaftaran dan administrasi para badan usaha yang ingin membangun SPKLU dengan dengan mengakses laman https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu.

Dalam kerja sama tersebut, calon mitra pengembangan SPKLU dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU. "Selain itu,  kami juga sudah menyiapkan fitur Electric Vehicle yang tersedia dalam SuperApps PLN Mobile. Melalui aplikasi ini, masyarakat pemilik kendaraan listrik bisa langsung melakukan transaksi pengisian baterai dalam satu genggaman," pungkas Darmawan.

wartawan
ARW
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.