Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

kepala satpol PP Bali
Bali Tribune / Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyebut eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi I DPRD Provins Bali terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan yang ditetapkan sebagai lahan perlindungan setempat dan tanah negara.

“Sudah kami layangkan SP1 hingga SP3. Total ada 48 bangunan, bukan 45 seperti sebelumnya, milik 38 pelaku usaha. Bangunan ini akan dibongkar dan pembongkarannya akan dibiayai oleh Pemkab Badung,” kata Dewa Dharmadi usai rapat koordinasi terpadu di Puspem Badung, Jumat (4/7).

Pembongkaran akan dilakukan secara manual, mengingat medan cukup ekstrem di tepi tebing. Beberapa bangunan bahkan bersifat permanen dari beton.

"Untuk pembiayaa akan ditanggung Pemkab Badung," ungkapnya.

Salah satu poin krusial yang mendasari pembongkaran ini adalah pengakuan dari para pemilik usaha bahwa bangunan mereka berdiri di atas tanah negara, bukan lahan hak milik pribadi.

“Sudah ada pengusaha yang menyampaikan keberatan dan permohonan audiensi. Tapi prinsip kami jelas tanah negara, bukan hak milik. Fungsinya harus dikembalikan sebagai kawasan lindung,” tegas Dewa Dharmadi.

Pihak desa adat juga mendukung langkah ini. Dalam rapat koordinasi disebutkan bahwa area Pantai Bingin sudah masuk dalam pararem adat sejak 1987 sebagai kawasan hijau dan rindang.

Setelah pembongkaran, kawasan ini akan ditata ulang oleh Pemkab Badung. “Kemungkinan ke depan akan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, tapi tidak untuk bangunan usaha,” katanya seraya menepis isu yang berembus bahwa di kawasan pantai Bingin akan ada investor masuk.

Setelah Pantai Bingin, penertiban akan dilanjutkan ke lokasi lain, termasuk kawasan Balangan, yang memiliki kasus serupa bangunan berdiri di atas tanah negara tanpa dasar hak milik.

Sementara itu, proyek akomodasi wisata Step Up sudah mulai melakukan pemotongan bangunan yang melebihi batas ketinggian. Hasil inspeksi menyatakan kelebihan ketinggian mencapai 1,58 meter dari yang disetujui.

“Pemotongan dilakukan sendiri oleh pengelola Step Up menggunakan bor. Ini bagian dari penyesuaian sebagaimana diberi waktu 14 hari untuk memperbaiki,” jelas Dharmadi.

Pengembang Step Up juga telah menyanggupi pemasangan ornamen Bali sebagaimana direkomendasikan DPRD Bali. Ornamen tersebut akan dipasang pada tahap finishing bangunan, saat progres mencapai 90 persen.

wartawan
ARW
Category

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.