Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sprint Bupati Turun, Bingin Segera dieksekusi, Step Up Hotel Mulai Potong Kelebihan Bangunan

kepala satpol PP Bali
Bali Tribune / Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi

balitribune.co.id | Mangupura - Badung, Bali Tribune. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung segera mengeksekusi pembongkaran 48 bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Kecamatan Kuta Selatan. Langkah ini tinggal menunggu surat perintah (sprint) dari Bupati Badung.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyebut eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi I DPRD Provins Bali terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang di kawasan yang ditetapkan sebagai lahan perlindungan setempat dan tanah negara.

“Sudah kami layangkan SP1 hingga SP3. Total ada 48 bangunan, bukan 45 seperti sebelumnya, milik 38 pelaku usaha. Bangunan ini akan dibongkar dan pembongkarannya akan dibiayai oleh Pemkab Badung,” kata Dewa Dharmadi usai rapat koordinasi terpadu di Puspem Badung, Jumat (4/7).

Pembongkaran akan dilakukan secara manual, mengingat medan cukup ekstrem di tepi tebing. Beberapa bangunan bahkan bersifat permanen dari beton.

"Untuk pembiayaa akan ditanggung Pemkab Badung," ungkapnya.

Salah satu poin krusial yang mendasari pembongkaran ini adalah pengakuan dari para pemilik usaha bahwa bangunan mereka berdiri di atas tanah negara, bukan lahan hak milik pribadi.

“Sudah ada pengusaha yang menyampaikan keberatan dan permohonan audiensi. Tapi prinsip kami jelas tanah negara, bukan hak milik. Fungsinya harus dikembalikan sebagai kawasan lindung,” tegas Dewa Dharmadi.

Pihak desa adat juga mendukung langkah ini. Dalam rapat koordinasi disebutkan bahwa area Pantai Bingin sudah masuk dalam pararem adat sejak 1987 sebagai kawasan hijau dan rindang.

Setelah pembongkaran, kawasan ini akan ditata ulang oleh Pemkab Badung. “Kemungkinan ke depan akan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, tapi tidak untuk bangunan usaha,” katanya seraya menepis isu yang berembus bahwa di kawasan pantai Bingin akan ada investor masuk.

Setelah Pantai Bingin, penertiban akan dilanjutkan ke lokasi lain, termasuk kawasan Balangan, yang memiliki kasus serupa bangunan berdiri di atas tanah negara tanpa dasar hak milik.

Sementara itu, proyek akomodasi wisata Step Up sudah mulai melakukan pemotongan bangunan yang melebihi batas ketinggian. Hasil inspeksi menyatakan kelebihan ketinggian mencapai 1,58 meter dari yang disetujui.

“Pemotongan dilakukan sendiri oleh pengelola Step Up menggunakan bor. Ini bagian dari penyesuaian sebagaimana diberi waktu 14 hari untuk memperbaiki,” jelas Dharmadi.

Pengembang Step Up juga telah menyanggupi pemasangan ornamen Bali sebagaimana direkomendasikan DPRD Bali. Ornamen tersebut akan dipasang pada tahap finishing bangunan, saat progres mencapai 90 persen.

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.