Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stabilkan Harga Gabah dan Beras Lokal, KUD Didorong Maksimalkan Penyerapan Gabah

Bali Tribune/ Petani padi di Jembrana masih cenderung memilih menjual padi kepada penebas dibandingkan menjual gabah ke KUD kendati terjadi kesenjangan harga.





balitribune.co.id | Negara - Berbagai persoalan selama ini kerap dialami petani saat musim panen padi. Kini Koprasi Unit Desa (KUD) di Jembrana didorong untuk lebih maksimal menyerap gabah hasil panen petani lokal. Terlebih pemerintah daerah telah menggelontorkan dana talangan kepada KUD untuk menyerap gabah lokal Jembrana.

Setiap memasuki musim panen padi, petani padi di Jembrana memang kerap dihadapkan berbagai persoalan. Mulai dari permainan harga yang dilakukan oleh para penebas hingga kesenjangan antara harga jual gabah dengan harga jual beras.

Terlebih petani di Jembrana lebih memilih menjual padi kepada penebas dibandingkan dengan memanen dan menjual gabah secara langsung. Padahal selama ini petani telah didorong untuk menjual gabah kepada KUD.

Bahkan Pemerintah Daerah telah memberikan dana talangan kepada KUD di Jembrana untuk membeli gabah petani lokal. Padi yang dibeli oleh KUD diproses menjadi beras yang akan didistribusikan kepada PNS Pemkab Jembrana. Kini Pemerintah Daerah mendorong KUD di Jembrana untuk lebih maksimal lagi dalam menyerap gabah petani lokal. Bahkan dana talangan pembelian gabah kembali dikucurkan kepada sejumlah KUD di Jembrana.

Berdasarkan data yang diperoleh Senin (7/3), tahun 2022 ini total dana talangan yang dikucurkan pemerintah daerah mencapai Rp 3,1 miliar.  Terdapat enam KUD di Kabupaten Jembrana yang mendapatkan kucuran dana talangan pembelian gabah petani.

Keenam KUD yang menerima kucuran dana talangan tersebut tersebar di lima kecamatan di Jembrana. Besaran nilai dana talangan tersebut bervariasi sesuai dengan kapasitas produksi.

KUD  Amertha Buana di  Desa Baluk Negara mendapatkan Rp 500 juta, KUD. Tamblang di Desa Dangin Tukadaya Jembrana mendapatkan Rp 500 juta, KUD. Sapta Werdhi di Kelurahan Tegalcangkring Mendoyo mendapatkan Rp 200 juta, KUD Catur Guna Amertha  di Desa Yeh Embang Kangin Mendoyo mendapat Rp 1,5 miliar, KUD Catur Karya Usaha di Desa Tuwed Melaya Rp 300 juta dan  KUD Surya Mertha Desa Gumbrih Pekutatan Rp 100 juta.

Dana talangan pembelian gabah tersebut telah diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba kepada masing-masing pengurus KUD Senin kemarin. Bupati Tamba menyatakan  pemberian dana talangan dimaksudkan untuk memberikan suatu rangsangan motivasi agar hasil panen padi petani dapat terserap dengan harga yang baik. "Kami sudah sangat berjuang terus bagaimana mengangkat harga beras petani,” ujarnya.

“Kami juga berusaha sekali menstabilisasi hasil akhir berupa harga beras sehingga tidak ada lagi perbedaan harga yang jauh terhadap hasil beli padi petani," imbuhnya. KUD kini diminta dapat menyerap dan membeli gabah petani dengan harga yang wajar. " Pergunakan dana ini sesuai dengan harga pembelian pemerintah (HPP) sehingga dapat meningkatkan produktifitas petani di Jembrana. Terpenting dapat menstabilkan harga beras," tandasnya.

wartawan
ANA
Category

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.