Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Staf Presiden Doa Bersama Warga Sumberklampok

BERJAGA – Tampak dua personel Satuan Brimob Polda Bali berjaga-jaga di jalan sementara sejumlah warga Sumberklampok menggelar doa bersama dihadiri Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Usep Setiawan, Jumat (23/11).

BALI TRIBUNE -  Warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak tiada henti menyuarakan perjuangan memohon hak atas tanah yang mereka tempati. Untuk memuluskan rencana tersebut, Jumat (23/11) ratusan warga desa di ujung barat Kabupaten Buleleng itu kembali menggelar doa bersama, di Balai Banjar Adat Sumberbatok, Desa Sumberklampok. Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan itu di antaranya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Usep Setiawan, Sekretaris Jendral (Sekjen) Nasional Konsorsium Pembaharuan Agaria (KPA) Dewi Kartika, Koordinator KPA wilayah Bali ,Ni Made Indrawati, SH.,Dewan Nasional KPA,I Gusti Komang Ngurah Kariyadi, SH dan aparat Muspika Kecamatan Gerokgak serta Perbekel Desa Sumberklampok,I Wayan Sawitra Yasa.  Usai doa bersama  mereka menggelar diskusi menyikapi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.86/2018 tentang Reforma Agraria. Menariknya, pengamanan yang dilakukan aparat Polres Buleleng cukup signifikan dengan menerjunkan personel lengkap untuk melakukan antisipasi. Dalam penjelasannya, Usep Setiawan mengatakan penyelesaian konflik agraria selama ini  terkesan lambat karena belum ada lembaga khusus untuk menyelesaikannya. Salah satu strategi untuk menyelesaikan dalam bentuk program reforma agraria. Untuk mempercepat proses penyelesaian, menurut Usep, Kantor Presiden mendorong untuk menyelesaikan konflik agraria berada di luar jalur pengadilan. ”Yang diuatamakan mencari jalan keluar melalui musyawarah dan mufakat antara pihak terkait sehingga penyelesaiannya zero some game, tidak ada yang kalah dan menang,” ujarnya. Terkait konflik pertanahan di Desa Sumberklampok dan Sendang Pasir, Desa Pemuteran, Usep mengungkapkan masih berkutat di status tanah. Satu pihak menyebut berstatus tanah bekas HGU PT.Margarana dikatagorikan tanah negara. ”Tanah negara bekas HGU yang tidak diperpanjang memang menjadi objek reforma agraria,” imbuhnya. Sementara di sisi lain, menurut Usep, Pemprov Bali mengklaim tanah tersebut bagian dari aset mereka.”Kalau memang aset tentu dibuktikan dan bisa juga  menjadi objek reforma agraria melalui pelepasan aset dan diredisribusi kepada petani. Nah, tentu yang harus dicari adalah penyamaan persepsi atas status tanah di Desa Sumberklampok,” terangnya. Adanya dualisme persepsi status tanah, Usep mendorong agar Gubernur Wayan Koster melepas status aset itu agar menjadi tanah negara. ”Nah, tanah negara tersebut bisa diredistribusi menjadi tanah objek reforma agraria,” katanya.  Soal Perpres No.86/2018 tentang Reforma Agraria, pihaknya di KSP mendorong gubernur membentuk gugus tugas di provinsi, yang ketuanya langsung dipegang gubernur. Di tingkat pusat ketua gugus tugas dijabat Menteri Agaria dan Tata Ruang Kepala BPN. Sementara Sekjen KPA Nasional, Dewi Kartika mengatakan, kalau saja pemerintah bermaksud menyelesaikan konflik agraria di Desa Sumberklampok, tinggal mengacu dengan janji Presiden Jokowi soal Reforma Agraria seluas 9 juta hektare. Dan konflik yang tercepat bisa diselesaikan adalah di Desa Sumberklampok. ”Kenapa harus ada percepatan? Karena Presiden Jokowi pada tanggal 24 September 2018 baru saja menandatangani  Perpres No.86/2018, dan objek reforma agraria yakni tanah HGU yang sudah habis masa berlakunya. Sumberklampok salah satunya telah dikuasai secara turun temurun oleh warga setempat,” jelasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Peringati Hari Kartini dengan "Sekar Badung" 2026 Dorong Perempuan Lebih Berdaya, Kreatif dan Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Tim Penggerak (TP) PKK Badung menggelar Perayaan Puncak "Semangat Kartini (Sekar) Badung" Tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (21/4/2026). Acara ini dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Bayi Lutung Jawa, Hasil Beli yang Berakhir di Pusat Konservasi

balitribune,co.id | Denpasar - Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Dalam operasi terbaru, dua satwa dilindungi berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni seekor elang tikus dari Kabupaten Tabanan dan seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Hambat Investasi, Aturan RDTR Singaraja Dicabut

balitribune.co.id | Singaraja - Tren investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gumitir Bersemi, Petani Bali Semringah

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah petani bunga gumitir di Petang Kabupaten Badung mengaku saat ini cuaca yang cenderung cerah sangat mendukung hasil panen bunga gumitir. Ditemui saat panen bunga gumitir di Petang, Selasa (21/4), Jero Pudak mengatakan, bersama tiga orang petani lainnya dalam sehari panen bunga gumitir sebanyak 3 pikul bunga yang kerap digunakan untuk ritual Hindu di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tandatangani PKS PSEL Tahap I, Langkah Nyata Pemkot Denpasar Atasi Sampah

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.