Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Staf Presiden Doa Bersama Warga Sumberklampok

BERJAGA – Tampak dua personel Satuan Brimob Polda Bali berjaga-jaga di jalan sementara sejumlah warga Sumberklampok menggelar doa bersama dihadiri Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Usep Setiawan, Jumat (23/11).

BALI TRIBUNE -  Warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak tiada henti menyuarakan perjuangan memohon hak atas tanah yang mereka tempati. Untuk memuluskan rencana tersebut, Jumat (23/11) ratusan warga desa di ujung barat Kabupaten Buleleng itu kembali menggelar doa bersama, di Balai Banjar Adat Sumberbatok, Desa Sumberklampok. Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan itu di antaranya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Usep Setiawan, Sekretaris Jendral (Sekjen) Nasional Konsorsium Pembaharuan Agaria (KPA) Dewi Kartika, Koordinator KPA wilayah Bali ,Ni Made Indrawati, SH.,Dewan Nasional KPA,I Gusti Komang Ngurah Kariyadi, SH dan aparat Muspika Kecamatan Gerokgak serta Perbekel Desa Sumberklampok,I Wayan Sawitra Yasa.  Usai doa bersama  mereka menggelar diskusi menyikapi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.86/2018 tentang Reforma Agraria. Menariknya, pengamanan yang dilakukan aparat Polres Buleleng cukup signifikan dengan menerjunkan personel lengkap untuk melakukan antisipasi. Dalam penjelasannya, Usep Setiawan mengatakan penyelesaian konflik agraria selama ini  terkesan lambat karena belum ada lembaga khusus untuk menyelesaikannya. Salah satu strategi untuk menyelesaikan dalam bentuk program reforma agraria. Untuk mempercepat proses penyelesaian, menurut Usep, Kantor Presiden mendorong untuk menyelesaikan konflik agraria berada di luar jalur pengadilan. ”Yang diuatamakan mencari jalan keluar melalui musyawarah dan mufakat antara pihak terkait sehingga penyelesaiannya zero some game, tidak ada yang kalah dan menang,” ujarnya. Terkait konflik pertanahan di Desa Sumberklampok dan Sendang Pasir, Desa Pemuteran, Usep mengungkapkan masih berkutat di status tanah. Satu pihak menyebut berstatus tanah bekas HGU PT.Margarana dikatagorikan tanah negara. ”Tanah negara bekas HGU yang tidak diperpanjang memang menjadi objek reforma agraria,” imbuhnya. Sementara di sisi lain, menurut Usep, Pemprov Bali mengklaim tanah tersebut bagian dari aset mereka.”Kalau memang aset tentu dibuktikan dan bisa juga  menjadi objek reforma agraria melalui pelepasan aset dan diredisribusi kepada petani. Nah, tentu yang harus dicari adalah penyamaan persepsi atas status tanah di Desa Sumberklampok,” terangnya. Adanya dualisme persepsi status tanah, Usep mendorong agar Gubernur Wayan Koster melepas status aset itu agar menjadi tanah negara. ”Nah, tanah negara tersebut bisa diredistribusi menjadi tanah objek reforma agraria,” katanya.  Soal Perpres No.86/2018 tentang Reforma Agraria, pihaknya di KSP mendorong gubernur membentuk gugus tugas di provinsi, yang ketuanya langsung dipegang gubernur. Di tingkat pusat ketua gugus tugas dijabat Menteri Agaria dan Tata Ruang Kepala BPN. Sementara Sekjen KPA Nasional, Dewi Kartika mengatakan, kalau saja pemerintah bermaksud menyelesaikan konflik agraria di Desa Sumberklampok, tinggal mengacu dengan janji Presiden Jokowi soal Reforma Agraria seluas 9 juta hektare. Dan konflik yang tercepat bisa diselesaikan adalah di Desa Sumberklampok. ”Kenapa harus ada percepatan? Karena Presiden Jokowi pada tanggal 24 September 2018 baru saja menandatangani  Perpres No.86/2018, dan objek reforma agraria yakni tanah HGU yang sudah habis masa berlakunya. Sumberklampok salah satunya telah dikuasai secara turun temurun oleh warga setempat,” jelasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click

248 Kader Ikuti Sosialisasi Literasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menggelar sosialisasi literasi pengolahan sampah berbasis sumber bagi Kader TP PKK dan Posyandu di Kantor Camat setempat, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 248 kader dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Pembanguman Dua Jembatan Garuda di Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Akses untuk mobilitas warga di Kecamatan Mendoyo akhirnya kembali terhubung. Personil TNI AD bersama masyarakat bahu membahu bergotong royong untuk membangun jembatan garuda di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Tepatnya, di dua lokasi, yakni Banjar Sekar Kejulo Kelod, Desa Yehembang Kauh dan Banjar Nusamara, Desa Yehembang Kangin.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Ketog Semprong Festival, Wagub Giri Prasta Ajak “Nyama Selam” Candikuning Bersama Merawat Bali

balitribune.co.id I Tabanan - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa upaya merawat dan menjaga Bali merupakan tanggung jawab bersama, termasuk nyama selam yang secara turun-temurun telah menetap di Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.