Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Staf Presiden Doa Bersama Warga Sumberklampok

BERJAGA – Tampak dua personel Satuan Brimob Polda Bali berjaga-jaga di jalan sementara sejumlah warga Sumberklampok menggelar doa bersama dihadiri Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Usep Setiawan, Jumat (23/11).

BALI TRIBUNE -  Warga Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak tiada henti menyuarakan perjuangan memohon hak atas tanah yang mereka tempati. Untuk memuluskan rencana tersebut, Jumat (23/11) ratusan warga desa di ujung barat Kabupaten Buleleng itu kembali menggelar doa bersama, di Balai Banjar Adat Sumberbatok, Desa Sumberklampok. Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan itu di antaranya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Usep Setiawan, Sekretaris Jendral (Sekjen) Nasional Konsorsium Pembaharuan Agaria (KPA) Dewi Kartika, Koordinator KPA wilayah Bali ,Ni Made Indrawati, SH.,Dewan Nasional KPA,I Gusti Komang Ngurah Kariyadi, SH dan aparat Muspika Kecamatan Gerokgak serta Perbekel Desa Sumberklampok,I Wayan Sawitra Yasa.  Usai doa bersama  mereka menggelar diskusi menyikapi terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.86/2018 tentang Reforma Agraria. Menariknya, pengamanan yang dilakukan aparat Polres Buleleng cukup signifikan dengan menerjunkan personel lengkap untuk melakukan antisipasi. Dalam penjelasannya, Usep Setiawan mengatakan penyelesaian konflik agraria selama ini  terkesan lambat karena belum ada lembaga khusus untuk menyelesaikannya. Salah satu strategi untuk menyelesaikan dalam bentuk program reforma agraria. Untuk mempercepat proses penyelesaian, menurut Usep, Kantor Presiden mendorong untuk menyelesaikan konflik agraria berada di luar jalur pengadilan. ”Yang diuatamakan mencari jalan keluar melalui musyawarah dan mufakat antara pihak terkait sehingga penyelesaiannya zero some game, tidak ada yang kalah dan menang,” ujarnya. Terkait konflik pertanahan di Desa Sumberklampok dan Sendang Pasir, Desa Pemuteran, Usep mengungkapkan masih berkutat di status tanah. Satu pihak menyebut berstatus tanah bekas HGU PT.Margarana dikatagorikan tanah negara. ”Tanah negara bekas HGU yang tidak diperpanjang memang menjadi objek reforma agraria,” imbuhnya. Sementara di sisi lain, menurut Usep, Pemprov Bali mengklaim tanah tersebut bagian dari aset mereka.”Kalau memang aset tentu dibuktikan dan bisa juga  menjadi objek reforma agraria melalui pelepasan aset dan diredisribusi kepada petani. Nah, tentu yang harus dicari adalah penyamaan persepsi atas status tanah di Desa Sumberklampok,” terangnya. Adanya dualisme persepsi status tanah, Usep mendorong agar Gubernur Wayan Koster melepas status aset itu agar menjadi tanah negara. ”Nah, tanah negara tersebut bisa diredistribusi menjadi tanah objek reforma agraria,” katanya.  Soal Perpres No.86/2018 tentang Reforma Agraria, pihaknya di KSP mendorong gubernur membentuk gugus tugas di provinsi, yang ketuanya langsung dipegang gubernur. Di tingkat pusat ketua gugus tugas dijabat Menteri Agaria dan Tata Ruang Kepala BPN. Sementara Sekjen KPA Nasional, Dewi Kartika mengatakan, kalau saja pemerintah bermaksud menyelesaikan konflik agraria di Desa Sumberklampok, tinggal mengacu dengan janji Presiden Jokowi soal Reforma Agraria seluas 9 juta hektare. Dan konflik yang tercepat bisa diselesaikan adalah di Desa Sumberklampok. ”Kenapa harus ada percepatan? Karena Presiden Jokowi pada tanggal 24 September 2018 baru saja menandatangani  Perpres No.86/2018, dan objek reforma agraria yakni tanah HGU yang sudah habis masa berlakunya. Sumberklampok salah satunya telah dikuasai secara turun temurun oleh warga setempat,” jelasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.