Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Stand Dukcapil di Festival Harmoni Diserbu Warga

Bali Tribune/ PELAYANAN – Stand Pelayanan Disdukcapil di saat acara Festival Harmoni Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabanan membuka stand pada Tabanan Harmoni Festival di lapangan Garuda Wisnu Serasi, sejak Jumat (26/4) hingga Sabtu (27/4). Meskipun hanya dibuka dua hari stand tersebut diserbu masyarakat. 
 
Dalam stand tersebut, Disdukcapil melayani keperluan warga masyarakat dalam hal pengurusan Administrasi Kependudukan. Warga terlihat berbondong-bondong memanfaatkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan baik itu proses perekaman dan pencetakan e-KTP, pembuatan Kartu Indonesia Anak (KIA) maupun Kartu Keluarga (KK).
 
Kepala Disdukcapil Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana mengatakan upaya memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat memang terus dilakukan dalam setiap kesempatan. Bahkan di hari libur pun layanan di kantor pusat tetap dibuka, serta sistem jemput bola baik ke sekolah, pasar dan daerah terpencil juga telah dilakukan, layanan serupa juga akan dilakukan dalam setiap event atau kegiatan yang ada di Kabupaten Tabanan. "Pada festival ini kami manfaatkan kesempatan karena banyak warga yang datang," ungkapnya, Minggu (28/4). 
 
Dikatakan selama dua hari pelayanan digelar, ratusan warga datang silih berganti untuk melakukan pengurusan dokumen sehari jadi, secara gratis sepanjang syarat syarat dokumen yang diperlukan lengkap. "Ramai, dua hari kemarin kami melayani ratusan warga yang mengurus dokumen kependudukan, dan beruntung tidak ada kendala sama sekali," imbuhnya. 
 
Ni Putu Nia Arista Dewi dan Ni Ketut Sarinadi pelajar SMK pariwisata Dwitunggal Tabanan mengaku merasa terbantu dengan adanya pelayanan Disdukcapil di stand pameran Tabanan Harmoni Festival. Karena disibukkan dengan kegiatan training diluar sekolah, kedua pelajar ini mengaku belum sempat melakukan perekaman dan pencetakan E-KTP. Begitupun saat Disdukcapil melakukan jemput bola ke sekolah mereka. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.