Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Bank Pasar akan Menjadi Perseroda

I Made Astawa
I Made Astawa

BALI TRIBUNE - BPR Bank Pasar Bangli yang kini berstatus perusahaan daerah (PD), dalam waktu dengan akan berganti status menjadi Perseroda atau setara dengan Perseroan Terbatas (PT). Hal tersebut diungkapkan Direktur PD BPR Bank Pasar Bangli, I Made Astawa, Minggu (8/7). Made Astawa menjelaskan, perubahan status tersebut mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraguran Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, kemduian sesuai dengan intruksi dari Kementrian Dalam Negeri. “Diisyaratkan adanya perubahan status dari PD menjadi Perseroda. Lanjutnya, Bank Pasar yang merupakan badan usaha yang tujuan untuk profit oriented diarahkan menjadi Perseroda. “Badan keuangan tentunya mencari keuntungan, maka usaha yang mengejar profit oriented diarahkan ke Perseroda. Sedangkan badan usaha yang lebih pada pelayanan merupakan perusahaan umum daerah (Perumda), salah satunya PDAM,” jelasnya.  Disinggung terkiat  keuntungan bila Bank Pasar dari PD menjadi Perseroda, Made Astawa mengatakan keuntungan yakni salah satunya pada permodalan. Seperti diketahui untuk PD Bank Pasar seluruh permodalan dari pemerintah. Bila nantinya sudah berbentuk Perseroda maka bisa masuk modal dari luar. "Untuk PT minimal ada 2 pemegang saham. Jika sudah berbentuk Perseroda maka diperbolehkan pemodal lain masuk, dan ada saham yang ditanam di Bank Pasar," jelasnya.   Kata Made Astawa, bila ada dua pemegang saham, jelas pemegang saham tertinggi Pemkab Bangli.  “Persentasenya 95 persne banding 5 persen, bila pegang saham lebih dari dua, maka persentase berbeda, dan pemerintah tetap sebagai pemegang saham tertinggi,” ujarnya seraya mengatakan dengan perubahan status, askes permodalan lebih cepat dan dinamis. Kemudian untuk permodalan tidak hanya menunggu dari APBD. “Modal yang diajukan belum tentu terpenuhi semua dari APBD, Karena pemerintah memiliki banyak program,” terangnya.  Dikatakan, bila dalam perjalanan dibutuhkan tambahan modal lagi, tidak menutup kemungkiman dibuka lagi kesempatan bagi pemodal untuk masuk. Selain itu sistem pengelolaan Bank Pasar akan lebih profesional.  Made Astawa menambahkan, untuk perubahan status masih menunggu adanya penetapan peraturan daerah. "Kami masih menunggu perbup, perkiraan dalam waktu setahun, bisa terjadi peralihan status dari PD ke Perseroda,” tutupnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Kreativitas Anak dan Pendidikan Serangkaian Gebyar PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri sekaligus meninjau lomba kreativitas anak dan pendidikan PAUD Kota Denpasar dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 yang diikuti gugus PAUD se-Kota Denpasar, di panggung selatan Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (23/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.