Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Bank Pasar akan Menjadi Perseroda

I Made Astawa
I Made Astawa

BALI TRIBUNE - BPR Bank Pasar Bangli yang kini berstatus perusahaan daerah (PD), dalam waktu dengan akan berganti status menjadi Perseroda atau setara dengan Perseroan Terbatas (PT). Hal tersebut diungkapkan Direktur PD BPR Bank Pasar Bangli, I Made Astawa, Minggu (8/7). Made Astawa menjelaskan, perubahan status tersebut mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraguran Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, kemduian sesuai dengan intruksi dari Kementrian Dalam Negeri. “Diisyaratkan adanya perubahan status dari PD menjadi Perseroda. Lanjutnya, Bank Pasar yang merupakan badan usaha yang tujuan untuk profit oriented diarahkan menjadi Perseroda. “Badan keuangan tentunya mencari keuntungan, maka usaha yang mengejar profit oriented diarahkan ke Perseroda. Sedangkan badan usaha yang lebih pada pelayanan merupakan perusahaan umum daerah (Perumda), salah satunya PDAM,” jelasnya.  Disinggung terkiat  keuntungan bila Bank Pasar dari PD menjadi Perseroda, Made Astawa mengatakan keuntungan yakni salah satunya pada permodalan. Seperti diketahui untuk PD Bank Pasar seluruh permodalan dari pemerintah. Bila nantinya sudah berbentuk Perseroda maka bisa masuk modal dari luar. "Untuk PT minimal ada 2 pemegang saham. Jika sudah berbentuk Perseroda maka diperbolehkan pemodal lain masuk, dan ada saham yang ditanam di Bank Pasar," jelasnya.   Kata Made Astawa, bila ada dua pemegang saham, jelas pemegang saham tertinggi Pemkab Bangli.  “Persentasenya 95 persne banding 5 persen, bila pegang saham lebih dari dua, maka persentase berbeda, dan pemerintah tetap sebagai pemegang saham tertinggi,” ujarnya seraya mengatakan dengan perubahan status, askes permodalan lebih cepat dan dinamis. Kemudian untuk permodalan tidak hanya menunggu dari APBD. “Modal yang diajukan belum tentu terpenuhi semua dari APBD, Karena pemerintah memiliki banyak program,” terangnya.  Dikatakan, bila dalam perjalanan dibutuhkan tambahan modal lagi, tidak menutup kemungkiman dibuka lagi kesempatan bagi pemodal untuk masuk. Selain itu sistem pengelolaan Bank Pasar akan lebih profesional.  Made Astawa menambahkan, untuk perubahan status masih menunggu adanya penetapan peraturan daerah. "Kami masih menunggu perbup, perkiraan dalam waktu setahun, bisa terjadi peralihan status dari PD ke Perseroda,” tutupnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.