Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Ngambang, FKPLKB Non PNS Pertanyakan Komitmen Pusat

Bali Tribune/ NASIB - Ketua FKPLKB Bali Ketut Adriyani didampingi teman-temannya mengeluhkan nasib mereka.
balitribune.co.id | Semarapura - Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) yang tergabung dalam Forum Komunikasi PLKB Non PNS se-Bali gerah dengan sikap Pemerintah Pusat menggantung status ribuan PLKB. Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan Tenaga Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana yang semula menjadi urusan kabupaten/kota menjadi urusan Pemerintah Pusat, status PLKB Non PNS ngambang.
 
“Awalnya kami direkrut Pemerintah Daerah dan selama ini kami digaji Pemerintah Daerah, tapi kami bekerja untuk Pemerintah Pusat (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/BKKBN). Menurut kami, begitu kewenangan diambil oleh pusat, status kami mestinya pegawai pusat,” tandas Ketua FKPLKB Bali, Ketut Adriyani, Selasa (19/11).
 
Adriyani yang juga ketua Umm FKPLKB se-Indonesia bersama sejumlah pengurus FKPLKB Bali merapatkan barisan di Monumen Puputan Klungkung. Mereka membahas strategi guna meneruskan aspirasinya ke Jakarta.
 
Adriyani mengemukakan sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi PLKB seperti honorium PLKB Non PNS di bawah standar Upah Minimun Provinsi, karena ada petugas lapangan diberi upah Rp 100.000. Adanya diskriminasi terhadap PLKB Non PNS baik secara tupoksi, tanggung jawab, fasilitas, tunjangan kesehatan. Surat keputusan yang berbeda-beda di tiap daerah, ada keputusan menyebutkan PLKB Non PNS, ada pula yang menyebutkan tenaga harian lepas dan tenaga penggerak desa.
 
Masa tugas pun cukup lama mencapai 15 tahun, tetapi pemerintah belum memperhatikan baik materi maupun non materi. Di satu sisi PLKB tupoksinya sama dengan PLKB PNS bahkan mendapatkan tambahan tugas dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan mewilayahi kampung KB. Belum adanya perhatian dari BKKBN Provinsi maupun Pusat mengenai keberadaan  PLKB Non PNS. Semenjak alih kelola PLKB ke Pemerintah Pusat terjadi diskriminasi diklat terhadap PLKB Non PNS. Diskriminasi dalam perekrutan CPNS.
 
“Kami berharap status kepegawaian kami jelas, sehingga tidak ada kecemasan setiap akhir tahun. Kami juga berharap ada penyesuaian upah sesuai dengan tupoksi kami sebagai PLKB Non PNS, agar sesuai upah minimun daerah serta kami sangat berharap diupayakan bisa diangkat menjadi CPNS dari jalur khusus berdasarkan keputusan presiden,” ungkap Andriyani.
 
Rencananya dalam waktu dekat FKPLKB Non PNS se-Indonesia akan mendatangi lima kementerian untuk mempertanyakan nasib mereka. “Padahal pernyataan Kepala BKKBN Bapak Hasto Wardoyo, kekurangan petugas lapangan KB/penyuluh KB di Indonesia sekitar 26.000 untuk mencapai ratio ideal. Seharusnya BKKBN RI mengangkat PLKB Non PNS yang jumlahnya 9.937 orang untuk memenuhi kekurangan tersebut,” demikian Adriyani.
wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.