Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Status Tanggap Darurat Bencana Bangli Diperpanjang

Bali Tribune /DISTRIBUSI - Anggota Kepolisian layanani penyeberangan masyarakat dan pendistribusian sembako di Danau Batur Kintamani, Bangli. (ist)



balitribune.co.id | Bangli - Status tanggap darurat musibah longsor akibat gempa di Kabupaten Bangli ditetapkan 16 sampai 22 Oktober. Namun karena kondisi dinilai masih rawan, status tanggap darurat kembali diperpanjang sepekan ke depan.

 
Kepala Pelaksana BPBD Bangli, I Ketut Gede Wiredana mengatakan, sebelumnya Bupati Bangli menerbitkan SK Tanggap Darurat terkait musibah longsor di Desa Trunyan, Kecamatan Bangli. "Pasca gempa bumi, Bupati Bangli menetapkan SK Tanggap Darurat dengan Nomor 360/672/2021 tentang penetapan status keadaan tanggap darurat penanganan bencana gempa bumi," ungkapnya, Minggu (24/10/2021).
 
Hanya saja karena situasi dinilai masih rawan status tanggap darurat diperpanjang.
 
Menurut Ketut Wiredana perpanjangan status hingga satu minggu ke depan. Dalam SK sebelumnya disebutkan status Tanggap Darurat bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana. "Perpanjang status Tanggap Darurat hingga 29 Oktober 2021 mendatang," sebutnya.
 
Terpisah, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, untuk penyaluran bantuan kepada korban longsor masih melalui Danau Batur. Untuk akses jalan darat masih ditutup sementara waktu, sebab masih ada potensi terjadi longsor susulan.
 
"Untuk distribusi logistik maupun penyeberangan warga masih melalui penyeberangan Danau Batur," jelasnya.
 

Sementara itu, agar tidak ada warga yang melintas di jalur darat, petugas telah memasang rambu larangan melintas di titik longsor.

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.