Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STIKes Buleleng Pecat Dosen Cabul yang Lecehkan Mahasiswi

Bali Tribune / Ketua STIKes Buleleng DR. Ns. I Made Sundayana, S.Kep

balitribune.co.id | Singaraja - PascaReskrim Polres Buleleng menetapkan pelaku pelecehan dan percobaan pemerkosaan terhadap mahasiswinya sendiri, Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng berinsial PPA akhirnya resmi dipecat dengan tidak hormat.

Pemecatan tersebut tertuang dalam surat Yayasan Kesejahteraan Warga Kesehatan (YKWK) Singaraja No 008/YKWK-SB/V/2023 tertanggal 8 Mei 2023 tentang pemberhentian tidak hormat dosen tetap yayasan pada STIKes Buleleng.Surat pemecatan tersebut ditandatangani Ketua Yayasan YKWK Singaraja-Bali NS Made Yos Kresnayana,S.Kes.,M.Kep.

Dikonfirmasi terkait pemecatan itu,Ketua STIKes Buleleng DR. Ns. I Made Sundayana, S.Kep., M.Si.,membenarkan.Ia mengatakan,surat resmi pemecatan terhadap dosen berkualifikasi Doktoral Ilmu Kedokteran itu diberikan setelah pihak kepolisian menetapkannya sebagai tersangka.

“Kami tidak mentolerir adanya prilaku seperti itu.Dan proses hukum yang tengah bergulir di kepolisian kami hormati.Namun sebelum itu dari pihak Yayasan YKWK telah melakukan rapat dan memutuskan yang bersangkutan (PPA) diberhentikan dengan tidak hormat, secepatnya akan dilaporkan ke Kementrian”beber Sundayana, Senin (8/5).

Menurutnya, proses pemberhentian dilakukan melalui keputusan Yayasan YKWK karena pengangkatan pelaku PPA dilakukan melalui SK Yayasan. Bahkan, katanya, saat peristiwa dugaan pelecehan berlangsung itu dilakukan diluar jam dinas termasuk TKP nya diluar lingkungan STIKes Buleleng. Ditambah sebelum diangakat menjadi pegawai/dosen dilingkungan perguruan dibawah YKWK telah menandatangani kontrak perjanjian pemberhentian jika melakukan pelanggaran pidana atau kriminal yang sanksinya cukup berat.

“Jadi tidak ada lagi toleransi dan konskewensi paling berat ya diberhentikan. Ini bagian dari memberikan efek jera tidak saja dilingkungan STIKes Buleleng ini juga akan berimbas ditempat lain. Dalam Permendikbud diatur soal seperti ini yang kasusnya terjadi didalam kampus. Sedang kasus ini kan terjadi diluar kampus kami,” imbuhnya.

Selain dipecat pelaku PPA semakin bernasib mengenaskan. Pasalnya ia dipastikan tidak mendapatkan hak pensiun karena belum memenuhi syarat untuk mendapatkan hak pensiun. ”Dalam ketentuan yayasan yang bersangkutan (PPA) belum memenuhi syarat untuk mendapatkan hak pensiun,” sambungnya.

Sedang kepada mahasiswi yang menjadi korban kebejatan predator cabul tersebut, Sundayana mengatakan telah memberikan proteksi agar yang bersangkutan tidak khawatir maupun resah agar bisa melanjutkan studinya hingga lulus.

“Kita berikan perlindungan dan pendampingan secara khusus kepada korban (mahasiswi) karena itu merupakan kewajiban kami,” katanya.

Sebelumnya, Unit PPA Reskrim Polres Buleleng telah menetapkan seorang dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Majapahit Buleleng berinsial PPA sebagai tersangka setelah seblumnya diduga melakukan pelecehan seksual dan nyaris memperkosa seorang mahasiswi yang sedang meminta bimbingan. Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

“Pertimbangan menetapkan tersangka terhadap oknum dosen lantaran sudah memenuhi cukup bukti. Saat ini tersangka sudah di tahan di Mapolres Buleleng. Kami akan melengkapi berkasnya, untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan,” jelas Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi.

wartawan
CHA
Category

Porprov Bali 2025, Putusan WO Dibatalkan, Tim Sepak Bola Buleleng Kembali Hadapi Gianyar

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dinyatakan kalah melalui putusan Walk Out (WO), Tim Sepak Bola Kabupaten Buleleng kembali menjalani laga rematch dengan Gianyar setelah gugatan yang dilayangkan KONI Buleleng dikabulkan Dewan Hakim Porprov Bali 2025.
Sebelumnya Panitia Pelaksana (Panpel)  Pertandingan Sepakbola Porprov Bali 2025 menyatakan tim sepakbola Buleleng kalah WO atas tim sepakbola Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Ucapkan Empati, Banjir Bali Dapat Keringanan Kredit Sesuai POJK 19/2022

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan empati atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 10–11 September 2025. Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan pihaknya bersama pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) siap memberikan perlakuan khusus kepada debitur terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asuransi Astra Bali Beraksi Cepat, Evakuasi 10 Unit Mobil Terjebak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Banjir yang melanda kota Denpasar, Rabu (10/9/2025) berdampak pada banyaknya kendaraan yang terjebak. Mengevakuasi kendaraan konsumen terjebak banjir, Asuransi Astra Bali menghadirkan tim Garda Siaga ERA (Emeregency Roadside Assistance)

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Posko Peduli untuk Konsumen Terdampak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak banjir, Astra Motor Bali menyiapkan program "Posko Honda Peduli". Melalui program ini, Astra Motor Bali menyediakan layanan servis dan ganti oli gratis di 27 titik posko yang tersebar untuk membantu meringankan beban konsumen setia Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Hanyut Diterjang Banjir, Tiga Orang Masih Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Satu rumah di kawasan Permata Residence, Mengwitani habis tergerus banjir hingga rata dengan tanah, pada Rabu (10/9). Ironisnya lagi, selain menyapu rumah, warga penghuni rumah juga menjadi korban. Tiga orang penghuni rumah tersebut, yakni satu keluarga, hingga kini masih dilaporkan hilang.

Baca Selengkapnya icon click

Longsor Tutup Akses di Bukit Abah, Tim Gabungan Kerahkan Gotong Royong Buka Jalan

balitribune.co.id | Semarapura - Material longsor berupa tanah dan batu besar menutup akses utama di kawasan Bukit Abah, Desa Besan, Kecamatan Dawan, pada Kamis (11/9). Akibatnya, sebanyak 20 kepala keluarga yang bermukim di wilayah tersebut sempat terisolir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.