Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STT Buana Putra Ambengan Peguyangan Kangin Hadirkan Ogoh-Ogoh ‘Samara Wisaya Rahwana’

ogoh-ogoh
Bali Tribune / "Semara Wisaya Rahwana" menjadi tema Ogoh-ogoh yang diangkat Sekeha Teruna Teruni Buana Putra, Banjar Ambengan Peguyangan Kangin, Denpasar memeriahkan serangkaian Nyepi Caka 1947 dan Kesanga Fest 2025

balitribune.co.id | Denpasar - "Semara  Wisaya Rahwana" menjadi tema Ogoh-ogoh yang  diangkat Sekeha Teruna Teruni  (STT) Buana Putra, Banjar Ambengan Peguyangan Kangin, Denpasar dalam rangka memeriahkan serangkaian Nyepi Caka 1947 dan Kesanga Fest 2025. Kadus Peguyangan Kangin, I Made  Widiana mengatakan, "Samara Wisaya Rahwana" yang  menjadi tema Ogoh-Ogoh ini  diambil berdasarkan ceritra Aranyaka Kanda dalam Epos Ramayana.

Widiana menuturkan, kisah Rahwana yang menculik Dewi Sita berujung pada perang besar antara Rama dan Rahwana yang menyebabkan hancurnya Alengka. Berpijak dari epos Ramayana inilah, maka lahirlah sebuah gagasan yang kemudian ditransformasikan menjadi karya Ogoh-ogoh dengan judul ‘Samara Wisaya Rahwana". ’Samara berarti perang, Wisaya berarti menikmati, atau hawa nafsu, sementara  Rahwana merupakan suatu tokoh dalam cerita Ramayana.

“Samara Wisaya Rahwana dalam konteks karya ogoh-ogoh ini diartikan perang melawan hawa nafsu yang dilaksanakan oleh Rahwana. Ogoh-ogoh Rahwana dengan raksasa Pusphaka Wilmana menculik Dewi Sita sebagai interpretasi abstraksi pemikiran yang belum terbendung menjadi realita bermakna, yang dimaksudkan untuk memberikan pesan bahwa sesuatu yang dikerjakan harus dipertimbangkan dahulu dan manusia hendaknya harus mengendalikan hawa nafsu untuk mewujudkan kehidupan yang santhi dan jagadhita,” tutup Widiana.

wartawan
HEN
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Cair, BNN Usul Larang Total Rokok Elektrik

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendorong penguatan kebijakan tata kelola peredaran rokok elektrik (vape). Langkah ini menjadi upaya antisipasi terhadap melonjaknya kasus penyalahgunaan zat berbahaya melalui medium tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.