Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

STT Buana Putra Ambengan Peguyangan Kangin Hadirkan Ogoh-Ogoh ‘Samara Wisaya Rahwana’

ogoh-ogoh
Bali Tribune / "Semara Wisaya Rahwana" menjadi tema Ogoh-ogoh yang diangkat Sekeha Teruna Teruni Buana Putra, Banjar Ambengan Peguyangan Kangin, Denpasar memeriahkan serangkaian Nyepi Caka 1947 dan Kesanga Fest 2025

balitribune.co.id | Denpasar - "Semara  Wisaya Rahwana" menjadi tema Ogoh-ogoh yang  diangkat Sekeha Teruna Teruni  (STT) Buana Putra, Banjar Ambengan Peguyangan Kangin, Denpasar dalam rangka memeriahkan serangkaian Nyepi Caka 1947 dan Kesanga Fest 2025. Kadus Peguyangan Kangin, I Made  Widiana mengatakan, "Samara Wisaya Rahwana" yang  menjadi tema Ogoh-Ogoh ini  diambil berdasarkan ceritra Aranyaka Kanda dalam Epos Ramayana.

Widiana menuturkan, kisah Rahwana yang menculik Dewi Sita berujung pada perang besar antara Rama dan Rahwana yang menyebabkan hancurnya Alengka. Berpijak dari epos Ramayana inilah, maka lahirlah sebuah gagasan yang kemudian ditransformasikan menjadi karya Ogoh-ogoh dengan judul ‘Samara Wisaya Rahwana". ’Samara berarti perang, Wisaya berarti menikmati, atau hawa nafsu, sementara  Rahwana merupakan suatu tokoh dalam cerita Ramayana.

“Samara Wisaya Rahwana dalam konteks karya ogoh-ogoh ini diartikan perang melawan hawa nafsu yang dilaksanakan oleh Rahwana. Ogoh-ogoh Rahwana dengan raksasa Pusphaka Wilmana menculik Dewi Sita sebagai interpretasi abstraksi pemikiran yang belum terbendung menjadi realita bermakna, yang dimaksudkan untuk memberikan pesan bahwa sesuatu yang dikerjakan harus dipertimbangkan dahulu dan manusia hendaknya harus mengendalikan hawa nafsu untuk mewujudkan kehidupan yang santhi dan jagadhita,” tutup Widiana.

wartawan
HEN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.