Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suara Hilang Saat Rekapitulasi, Togar Siapkan Gugatan

Bali Tribune/Togar menunjukkan formulir C1 sebagai barang bukti.

balitribune.co.id | DenpasarPraktik kecurangan pada Pemilu Legislatif 2019, terus diendus. Salah satu praktik kecurangan yang umum terjadi adalah mencuri suara sesama calon anggota legislatif (Caleg), baik di internal maupun dari partai politik lainnya.

Meski nyata terjadi, namun kondisi seperti ini sering dibiarkan berlangsung. Bahkan kadang, terjadi proses jual-beli suara di antara sesama caleg, pasca penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Akibatnya, caleg yang sebelumnya memiliki suara saat penghitungan suara di TPS, tiba-tiba tidak mengantongi satu suara pun saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Fenomena kehilangan suara saat rekapitulasi penghitungan suara di PPK ini, bahkan dialami langsung oleh advokat senior yang tampil sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali nomor urut 7 Dapil Kota Denpasar dari Partai Golkar, Togar Situmorang. Togar membeberkan hal ini kepada wartawan di Denpasar, Rabu (24/4).

Menurut dia, pada data formulir C1 yang ada, rata-rata dirinya mendapatkan suara di hampir semua TPS. Di tiga kelurahan di Kecamatan Denpasar Barat misalnya, yakni Kelurahan Tegal Kertha, Dangin Puri, Dangin Puri Kauh, Togar mendapatkan total 53 suara sebagaimana data pada formulir C1.

"Tapi dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan di Denpasar Barat, suara saya menjadi nol. Ini baru Denpasar Barat saja, belum lainnya," kata Togar, sambil menunjuk beberapa formulir C1 yang berisi perolehan suaranya yang hampir ada di semua TPS.

Bagi Togar, kondisi ini menunjukkan bahwa praktik mencuri suara benar-benar terjadi. Ia pun tidak akan tinggal diam menghadapi kondisi tersebut. Togar bahkan sedang mempersiapkan data untuk mengadukan hal ini kepada para pihak terkait.

"Kita sedang menyiapkan data, saksi, untuk selanjutnya mengambil langkah. Kita adukan ini secara formal kepada Bawaslu. Selain itu, jika ada bukti terkait permainan dari internal, kita siapkan laporan ke partai, termasuk juga ke Dewan Kehormatan Partai," jelas Togar, yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi Majalah PropertynBank ini.

Bukan itu saja, Togar juga sedang menyiapkan laporan ke Gakumdu. Apalagi secara hukum, masalah pencurian suara ini sudah jelas diatur dalam Pasal 532 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal tersebut berbunyi: 'Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta Pemilu mendapat tambahan suara atau peserta Pemilu menjadi berkurang dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 48.000.000 (empat puluh delapan juta rupiah)'. 

wartawan
San Edison
Category

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.