Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suara Hilang Saat Rekapitulasi, Togar Siapkan Gugatan

Bali Tribune/Togar menunjukkan formulir C1 sebagai barang bukti.

balitribune.co.id | DenpasarPraktik kecurangan pada Pemilu Legislatif 2019, terus diendus. Salah satu praktik kecurangan yang umum terjadi adalah mencuri suara sesama calon anggota legislatif (Caleg), baik di internal maupun dari partai politik lainnya.

Meski nyata terjadi, namun kondisi seperti ini sering dibiarkan berlangsung. Bahkan kadang, terjadi proses jual-beli suara di antara sesama caleg, pasca penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Akibatnya, caleg yang sebelumnya memiliki suara saat penghitungan suara di TPS, tiba-tiba tidak mengantongi satu suara pun saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Fenomena kehilangan suara saat rekapitulasi penghitungan suara di PPK ini, bahkan dialami langsung oleh advokat senior yang tampil sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali nomor urut 7 Dapil Kota Denpasar dari Partai Golkar, Togar Situmorang. Togar membeberkan hal ini kepada wartawan di Denpasar, Rabu (24/4).

Menurut dia, pada data formulir C1 yang ada, rata-rata dirinya mendapatkan suara di hampir semua TPS. Di tiga kelurahan di Kecamatan Denpasar Barat misalnya, yakni Kelurahan Tegal Kertha, Dangin Puri, Dangin Puri Kauh, Togar mendapatkan total 53 suara sebagaimana data pada formulir C1.

"Tapi dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan di Denpasar Barat, suara saya menjadi nol. Ini baru Denpasar Barat saja, belum lainnya," kata Togar, sambil menunjuk beberapa formulir C1 yang berisi perolehan suaranya yang hampir ada di semua TPS.

Bagi Togar, kondisi ini menunjukkan bahwa praktik mencuri suara benar-benar terjadi. Ia pun tidak akan tinggal diam menghadapi kondisi tersebut. Togar bahkan sedang mempersiapkan data untuk mengadukan hal ini kepada para pihak terkait.

"Kita sedang menyiapkan data, saksi, untuk selanjutnya mengambil langkah. Kita adukan ini secara formal kepada Bawaslu. Selain itu, jika ada bukti terkait permainan dari internal, kita siapkan laporan ke partai, termasuk juga ke Dewan Kehormatan Partai," jelas Togar, yang masuk di dalam 100 Advokat Hebat versi Majalah PropertynBank ini.

Bukan itu saja, Togar juga sedang menyiapkan laporan ke Gakumdu. Apalagi secara hukum, masalah pencurian suara ini sudah jelas diatur dalam Pasal 532 Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pasal tersebut berbunyi: 'Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta Pemilu mendapat tambahan suara atau peserta Pemilu menjadi berkurang dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp 48.000.000 (empat puluh delapan juta rupiah)'. 

wartawan
San Edison
Category

Pemkot Denpasar Ajak Seluruh Stakeholder Jaga Keamanan, Kondusifitas dan Kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan, kondusifitas dan kelancaran Rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1948 Tahun 2026. Rangkaian tersebut dimulai dari Pelaksanaan Prosesi Makiyis/Melasti, Tawur Agung Kesanga, Malam Pangerupukan, Nyepi dan Ngembak Geni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati ​Gus Par Sebut Karangasem ‘Laboratorium Kerukunan’ Melalui Pagelaran ‘Sunaring Jagat’ di Taman Soekasada Ujung

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pesona magis Taman Soekasada Ujung menjadi saksi bisu kemegahan kolaborasi budaya dalam acara Pagelaran Tari "Sunaring Jagat", Minggu (1/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, untuk menegaskan bahwa Karangasem adalah daerah yang terbuka dan sangat menghargai perbedaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.