Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suardana Prediksi Regulasi Tak Berubah

Bali Tribune/ Ketut Suardana
balitribune.co.id | Denpasar - Kendati gelaran Pra-PON sepakbola masih lama, yakni Januari tahun depan dan regulasi secara pasti sampai sekarang belum turun dari PSSI Pusat, namun Asprov PSSI Bali memprediksi regulasi tersebut tak akan berubah.
 
“Memang helatan Pra-PON sepakbola masih panjang karena Pra-PON diputar masih Januari mendatang. Tapi prediksi dan spekulasi kami untuk regulasi tak ada perubahan dan tetap seperti saat Pra-PON sebelum di PON Jawa Barat 2016 silam,” ungkap Ketua Asprov PSSI Bali, Ketut Suardana, Kamis (23/5).
 
Regulasi yang dimaksudkannya yang tetap terutama batas usia pemain yakni maksimal 23 tahun, Pra-PON per wilayah, seperti sebelumnya, Bali bergabung satu wilayah dengan NTT dan NTB, serta diperbolehkannya pemain muda ambil bagian di Pra-PON meski statusnya sebagai pemain profesional atau pemain yang berlaga di Liga 1.
 
“Kalaupun ada perubahan mungkin perubahan itu sangat kecil, namun tidak mempengaruhi atau merubah regulasi itu sendiri. Karena sejak Pra-PON sebelum-sebelumnya, aturannya atau regulasinya ya itu-itu saja,” jelas Suardana.
 
Lantas kapan Bali membentuk tim Pra-PON? Diutarakannya jika kemungkinan besar setelah Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan, September mendatang. Pasalnya setelah event itu digelar, masih banyak waktu untuk membentuk tim definitif Pra-PON.
 
“Dari Porprov Bali itulah nantinya bisa dilihat pemain muda mana yang layak dipanggil dan diseleksi untuk masuk tim sepakbola Pra-PON Bali. Ini lebih bagus, karena sekarang ini para pemain itu pastinya masih berlatih dengan tim sepakbola porprov kabupaten dan kota masing-masing di Bali,” sebut Suardana.
 
Dirinya optimis jika pemain muda Bali banyak yang berkualitas yang nantinya bisa direkrut untuk tim Pra-PON Bali. “Selain pemain Porprov Bali, kita juga punya pemain muda yang tergabung di klub Liga 2 maupun Liga 1 Indonesia,” demikian Ketut Suardana.uni
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.