Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suardana Prediksi Regulasi Tak Berubah

Bali Tribune/ Ketut Suardana
balitribune.co.id | Denpasar - Kendati gelaran Pra-PON sepakbola masih lama, yakni Januari tahun depan dan regulasi secara pasti sampai sekarang belum turun dari PSSI Pusat, namun Asprov PSSI Bali memprediksi regulasi tersebut tak akan berubah.
 
“Memang helatan Pra-PON sepakbola masih panjang karena Pra-PON diputar masih Januari mendatang. Tapi prediksi dan spekulasi kami untuk regulasi tak ada perubahan dan tetap seperti saat Pra-PON sebelum di PON Jawa Barat 2016 silam,” ungkap Ketua Asprov PSSI Bali, Ketut Suardana, Kamis (23/5).
 
Regulasi yang dimaksudkannya yang tetap terutama batas usia pemain yakni maksimal 23 tahun, Pra-PON per wilayah, seperti sebelumnya, Bali bergabung satu wilayah dengan NTT dan NTB, serta diperbolehkannya pemain muda ambil bagian di Pra-PON meski statusnya sebagai pemain profesional atau pemain yang berlaga di Liga 1.
 
“Kalaupun ada perubahan mungkin perubahan itu sangat kecil, namun tidak mempengaruhi atau merubah regulasi itu sendiri. Karena sejak Pra-PON sebelum-sebelumnya, aturannya atau regulasinya ya itu-itu saja,” jelas Suardana.
 
Lantas kapan Bali membentuk tim Pra-PON? Diutarakannya jika kemungkinan besar setelah Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan, September mendatang. Pasalnya setelah event itu digelar, masih banyak waktu untuk membentuk tim definitif Pra-PON.
 
“Dari Porprov Bali itulah nantinya bisa dilihat pemain muda mana yang layak dipanggil dan diseleksi untuk masuk tim sepakbola Pra-PON Bali. Ini lebih bagus, karena sekarang ini para pemain itu pastinya masih berlatih dengan tim sepakbola porprov kabupaten dan kota masing-masing di Bali,” sebut Suardana.
 
Dirinya optimis jika pemain muda Bali banyak yang berkualitas yang nantinya bisa direkrut untuk tim Pra-PON Bali. “Selain pemain Porprov Bali, kita juga punya pemain muda yang tergabung di klub Liga 2 maupun Liga 1 Indonesia,” demikian Ketut Suardana.uni
wartawan
Djoko Purnomo
Category

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.