Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suardika Ajak “Desa Pakraman” Bersatu

Gede Pasek Suardika

BALI TRIBUNE - Anggota DPD RI Gede Pasek Suardika mengajak kalangan "desa pakraman" (desa adat) untuk bersatu menghadapi indikasi pelemahan dengan memberikan label pungli pada pungutan yang dilakukan pihak organisasi tradisional Bali itu. "Kini dengan label pidana pungli, pungutan yang didasarkan pada pelaksanaan perarem (hasil keputusan) desa pakraman mau dikategorikan sebagai ilegal. Ini pelecehan terhadap eksistensi desa pakraman," katanya yang juga Ketua Panitia Urusan Legislasi Daerah DPD RI ketika dihubungi Antara di Denpasar, Kamis. Anggota DPD RI dari Bali itu berpandangan pelemahan desa pakraman tampaknya tidak hanya dari derasnya penetrasi sosial dan budaya saja, tetapi juga sudah masuk menggunakan instrumen alat negara. "Ini harus disikapi secara hati-hati dan penuh perhitungan. Tidak menutup kemungkinan ada agenda tersembunyi di balik semua itu. Oleh karena itu, desa pakraman harus bersatu menghadapinya," ucapnya. Menurut Pasek, peristiwa dugaan kriminalisasi di Desa Pakraman Tanjung Benoa, Sanur, dan Tampaksiring, serta lainnya seakan mengindikasikan adanya sistematisasi pola melemahkan desa pakraman yang jadi tulang punggung Bali. "Sejak lama sudah saya ingatkan, pentingnya Bali berjuang mempertahankan eksistensinya secara sistematis yuridis dan jangan hanya sporadis semata. Sayangnya tidak mendapatkan dukungan yang kuat," kata Wakil Ketua Umum Partai Hanura itu. Contoh konkretnya, lanjut dia, lewat rapat tripartit pada tahun 2015 yang telah diputuskan bersama DPR RI, DPD RI, dan pemerintah untuk merevisi UU tentang Provinsi Bali. Sudah masuk "longlist" nomor 27. Namun, setelah dikomunikasikan di Bali, tampaknya hanya "angin surga" saja respons pejabat di Bali. Sekarang, kata dia, menjelang pemilu, tetapi "input" balik dari Bali tidak ada. Padahal, memasukkan ke Prolegnas itu tidak mudah harus berdebat keras. "Saat saya jadi Ketua PPUU DPD Bali dan sendirian wakil Bali dalam rapat tersebut, tinggal selangkah dari RUU jadi UU. Akan tetapi, para petinggi di Bali malah sibuk urus yang lainnya," katanya. Momentum kedua, ketika UU Desa diberlakukan, para pejabat Bali yang berkuasa malah tidak menggubris keberadaan Bab XIII tentang Desa Adat yang bisa menjadikan Bali terasa "daerah istimewa". Tidak ada pemimpin yang mau susah menjalankan ketentuan itu sehingga kini satu bab UU Desa itu menjadi mati suri bagi Bali. "Para aparat negara, siapa pun dia, harus belajar dahulu konstitusi. Jangan jadi robot ikuti perintah oknum. Untuk tugas di Bali, dia harus memahami denyut napas adat istiadat Bali. Bukan hanya pakai pakaian adat Bali lalu baliho nampang di mana-mana sudah dicap memahami Bali," ujarnya. Pasek mengingatkan bahwa keberadaan kesatuan masyarakat hukum adat di Indonesia diakui dan dilindungi. Makna dilindungi dalam konstitusi artinya juga sah semua keputusannya berlaku di wilayah adat masing-masing. "Baca dahulu Pasal 18 UUD 1945 secara lengkap. Jadi, sah awig-awig maupun perarem itu berlaku di Republik ini dan diakui berlaku di wilayah adat masing-masing tersebut," katanya. Menurut Pasek, jika ada pejabat tidak mengerti dan tidak mau mengerti tentang Bali sebaiknya tugas di luar Bali saja. "Terlalu namanya desa pakraman dilemahkan secara psikologis, yuridis dengan cara sistematis. Saya mengajak desa pakraman di Bali, khususnya di daerah wisata, untuk mempersiapkan diri menghadapi upaya pelemahan ini dengan sikap tegas dan berani," katanya. Untuk hidup dan eksis, kata dia, memang desa pakraman berhak mengelola "wewidangan"-nya juga. Lakukan dengan terukur dan bertanggung jawab. Sebelumnya, I Made S.U., Kelian Adat Banjar Bumi Asri, Denpasar dan istrinya Ni Nengah Y.A. ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar menyusul adanya laporan dari dua korban yang mengaku dimintai uang oleh oknum kelian saat hendak mengambil kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Selain itu, sebelumnya 11 orang yang disebut sebagai oknum pecalang (petugas pengamanan adat) di Pantai Matahari Terbit, Desa Sanur diamankan oleh Tim Resmob Ditreskrimum terkait dengan kasus pungli di pintu masuk pantai itu. 

wartawan
Hans Itta
Category

64 Tahun Bank BPD Bali: Mengabdi dengan Integritas, Tumbuh Bersama Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Menginjak usia ke-64 tahun yang jatuh pada Jumat (5/6), PT Bank Pembangunan Daerah Bali menyelenggarakan rangkaian peringatan hari ulang tahun dengan mengusung tema "Harmoni Bertumbuh Menjaga Stabilitas". Tema ini merupakan manifestasi dari filosofi manajemen dan tata kelola perusahaan yang menekankan pada keseimbangan dinamis antara kemajuan bisnis maupun ketahanan institusi.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Sundaydrip Meetup, Saat Komunitas dan Modifikator Bali Berpadu dalam Satu HATI

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama Honda Community Bali sukses menyelenggarakan Honda Sundaydrip Meetup #RoadToHondaModifContest2026 di Rumah Tanjung Bungkak, Denpasar. Kegiatan ini menjadi wadah berkumpulnya para pecinta sepeda motor Honda, komunitas, serta modifikator untuk menampilkan kreativitas terbaik sekaligus mempererat hubungan antar anggota komunitas Honda di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Antar Tabanan Torehkan Prestasi Nasional di Bidang Pengentasan Stunting dan Kemiskinan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kabupaten dengan Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Terbaik III Tahun 2026. Penghargaan tersebut diterima Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Jantung Makin Presisi, RSUP Prof. Ngoerah Gunakan Teknologi MiraQ Cardiac Pertama di Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - RSUP Prof. dr. I.G.N.G Ngoerah (RSUP Prof. Ngoerah) terus memperkuat komitmennya dalam peningkatan layanan jantung dengan menghadirkan teknologi mutakhir, Medistim MiraQ Cardiac.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ciptakan Estetika Wilayah, Pemkab Badung Kembali Turunkan Kabel Provider Tidak Aktif

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai Daerah tujuan pariwisata internasional, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen menciptakan tata ruang yang memiliki nilai estetika keindahan, keasrian, serta kenyamanan bagi wisatawan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Raih Terbaik I Nasional Regional Jawa-Bali, Bupati Adi Arnawa: Ini Bukti Kerja Kolaborasi Seluruh Pihak

balitribune.co.id | Yogjakarta - Pemerintah Kabupaten Badung sukses menyabet penghargaan Terbaik I Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten dalam ajang Apresiasi Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Jawa–Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.