Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudiara Resmi Gantikan Mang Jangol

narkoba
Pelantikan I Wayan Sudiara sebagai anggota DPRD Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol saat ini menyandang status sebagai terdakwa kasus narkoba. Politikus Partai Gerindra itu dicopot dari jabatan, sekaligus dari anggota DPRD Provinsi Bali. Penggantinya, I Wayan Sudiara dilantik Senin (26/3) kemarin.

Sudiara dilantik dan diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Provinsi Bali pengganti antarwaktu (PAW) pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali. Dua pekan sebelumnya, Mang Jango dilucuti dari kursi wakil ketua DPRD Provinsi Bali. Ia digantikan Nyoman Suyasa, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali.

PAW Mang Jangol itu dilakukan karena dirinya sudah dipecat Partai Gerindra, akhir tahun lalu lantaran terlibat kasus narkoba. Mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Denpasar itu kini menjadi terdakwa kasus narkoba, dan menjalani persidangan Pengadilan Negeri Denpasar.

Wayan Sudiara berhak menggantikan Mang Jangol, sebab dirinya meraih suara terbanyak setelah Mang Jangol hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, Dapil Denpasar. Berdasarkan hasil Pileg 2014, Mang Jangol satu-satunya Caleg Partai Gerindra dari Dapil Denpasar yang lolos ke DPRD Provinsi Bali dengan perolehan 6.671 suara.

Adapun Wayan Sudiara, menduduki peringkat kedua dengan perolehan 2.451 suara. Wayan Sudiara pun dengan sendirinya menggantikan Mang Jangol, saat Mang Jangol berhalangan tetap.

Wayan Sudiara dilantik menggantikan Mang Jangol setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PAW menjadi anggota DPRD Provinsi Bali. Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama itu dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Pelantikan Suardana hanya berlangsung sekira 1,5 jam. Usai membacakan SK Mendagri oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bali, selanjutnya Adi Wiryatama memandu pengucapan sumpah Wayan Sudiara.

Adi Wiryatama saat dikonfirmasi usai rapat paripurna, mengharapkan Wayan Sudiara bisa menjalankan tugasnya dengan baik di DPRD Provinsi Bali. Ia meminta Wayan Sudiara segera berbaur dengan anggota dewan lainnya, dan mulai bekerja membangun Bali, tanpa memandang latar belakang politik.

Dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat harus mengesampingkan sekat-sekat politik. “Apapun makanannya, teh botol minumannya. Apapun partainya, kita sudah bergabung, tak ada lagi persaingan. Mari sama-sama bekerja membangun Bali,” ujar Adi Wiryatama. 

wartawan
San Edison
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.