Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudiara Resmi Gantikan Mang Jangol

narkoba
Pelantikan I Wayan Sudiara sebagai anggota DPRD Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol saat ini menyandang status sebagai terdakwa kasus narkoba. Politikus Partai Gerindra itu dicopot dari jabatan, sekaligus dari anggota DPRD Provinsi Bali. Penggantinya, I Wayan Sudiara dilantik Senin (26/3) kemarin.

Sudiara dilantik dan diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Provinsi Bali pengganti antarwaktu (PAW) pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali. Dua pekan sebelumnya, Mang Jango dilucuti dari kursi wakil ketua DPRD Provinsi Bali. Ia digantikan Nyoman Suyasa, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali.

PAW Mang Jangol itu dilakukan karena dirinya sudah dipecat Partai Gerindra, akhir tahun lalu lantaran terlibat kasus narkoba. Mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Denpasar itu kini menjadi terdakwa kasus narkoba, dan menjalani persidangan Pengadilan Negeri Denpasar.

Wayan Sudiara berhak menggantikan Mang Jangol, sebab dirinya meraih suara terbanyak setelah Mang Jangol hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, Dapil Denpasar. Berdasarkan hasil Pileg 2014, Mang Jangol satu-satunya Caleg Partai Gerindra dari Dapil Denpasar yang lolos ke DPRD Provinsi Bali dengan perolehan 6.671 suara.

Adapun Wayan Sudiara, menduduki peringkat kedua dengan perolehan 2.451 suara. Wayan Sudiara pun dengan sendirinya menggantikan Mang Jangol, saat Mang Jangol berhalangan tetap.

Wayan Sudiara dilantik menggantikan Mang Jangol setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PAW menjadi anggota DPRD Provinsi Bali. Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama itu dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Pelantikan Suardana hanya berlangsung sekira 1,5 jam. Usai membacakan SK Mendagri oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bali, selanjutnya Adi Wiryatama memandu pengucapan sumpah Wayan Sudiara.

Adi Wiryatama saat dikonfirmasi usai rapat paripurna, mengharapkan Wayan Sudiara bisa menjalankan tugasnya dengan baik di DPRD Provinsi Bali. Ia meminta Wayan Sudiara segera berbaur dengan anggota dewan lainnya, dan mulai bekerja membangun Bali, tanpa memandang latar belakang politik.

Dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat harus mengesampingkan sekat-sekat politik. “Apapun makanannya, teh botol minumannya. Apapun partainya, kita sudah bergabung, tak ada lagi persaingan. Mari sama-sama bekerja membangun Bali,” ujar Adi Wiryatama. 

wartawan
San Edison
Category

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.