Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudiara Resmi Gantikan Mang Jangol

narkoba
Pelantikan I Wayan Sudiara sebagai anggota DPRD Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol saat ini menyandang status sebagai terdakwa kasus narkoba. Politikus Partai Gerindra itu dicopot dari jabatan, sekaligus dari anggota DPRD Provinsi Bali. Penggantinya, I Wayan Sudiara dilantik Senin (26/3) kemarin.

Sudiara dilantik dan diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Provinsi Bali pengganti antarwaktu (PAW) pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali. Dua pekan sebelumnya, Mang Jango dilucuti dari kursi wakil ketua DPRD Provinsi Bali. Ia digantikan Nyoman Suyasa, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali.

PAW Mang Jangol itu dilakukan karena dirinya sudah dipecat Partai Gerindra, akhir tahun lalu lantaran terlibat kasus narkoba. Mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Denpasar itu kini menjadi terdakwa kasus narkoba, dan menjalani persidangan Pengadilan Negeri Denpasar.

Wayan Sudiara berhak menggantikan Mang Jangol, sebab dirinya meraih suara terbanyak setelah Mang Jangol hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, Dapil Denpasar. Berdasarkan hasil Pileg 2014, Mang Jangol satu-satunya Caleg Partai Gerindra dari Dapil Denpasar yang lolos ke DPRD Provinsi Bali dengan perolehan 6.671 suara.

Adapun Wayan Sudiara, menduduki peringkat kedua dengan perolehan 2.451 suara. Wayan Sudiara pun dengan sendirinya menggantikan Mang Jangol, saat Mang Jangol berhalangan tetap.

Wayan Sudiara dilantik menggantikan Mang Jangol setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PAW menjadi anggota DPRD Provinsi Bali. Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama itu dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Pelantikan Suardana hanya berlangsung sekira 1,5 jam. Usai membacakan SK Mendagri oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bali, selanjutnya Adi Wiryatama memandu pengucapan sumpah Wayan Sudiara.

Adi Wiryatama saat dikonfirmasi usai rapat paripurna, mengharapkan Wayan Sudiara bisa menjalankan tugasnya dengan baik di DPRD Provinsi Bali. Ia meminta Wayan Sudiara segera berbaur dengan anggota dewan lainnya, dan mulai bekerja membangun Bali, tanpa memandang latar belakang politik.

Dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat harus mengesampingkan sekat-sekat politik. “Apapun makanannya, teh botol minumannya. Apapun partainya, kita sudah bergabung, tak ada lagi persaingan. Mari sama-sama bekerja membangun Bali,” ujar Adi Wiryatama. 

wartawan
San Edison
Category

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.