Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudiara Resmi Gantikan Mang Jangol

narkoba
Pelantikan I Wayan Sudiara sebagai anggota DPRD Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE - Jro Gede Komang Swastika alias Jro Jangol alias Mang Jangol saat ini menyandang status sebagai terdakwa kasus narkoba. Politikus Partai Gerindra itu dicopot dari jabatan, sekaligus dari anggota DPRD Provinsi Bali. Penggantinya, I Wayan Sudiara dilantik Senin (26/3) kemarin.

Sudiara dilantik dan diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Provinsi Bali pengganti antarwaktu (PAW) pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali. Dua pekan sebelumnya, Mang Jango dilucuti dari kursi wakil ketua DPRD Provinsi Bali. Ia digantikan Nyoman Suyasa, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bali.

PAW Mang Jangol itu dilakukan karena dirinya sudah dipecat Partai Gerindra, akhir tahun lalu lantaran terlibat kasus narkoba. Mantan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Denpasar itu kini menjadi terdakwa kasus narkoba, dan menjalani persidangan Pengadilan Negeri Denpasar.

Wayan Sudiara berhak menggantikan Mang Jangol, sebab dirinya meraih suara terbanyak setelah Mang Jangol hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, Dapil Denpasar. Berdasarkan hasil Pileg 2014, Mang Jangol satu-satunya Caleg Partai Gerindra dari Dapil Denpasar yang lolos ke DPRD Provinsi Bali dengan perolehan 6.671 suara.

Adapun Wayan Sudiara, menduduki peringkat kedua dengan perolehan 2.451 suara. Wayan Sudiara pun dengan sendirinya menggantikan Mang Jangol, saat Mang Jangol berhalangan tetap.

Wayan Sudiara dilantik menggantikan Mang Jangol setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PAW menjadi anggota DPRD Provinsi Bali. Rapat Paripurna Istimewa yang dipimpin ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama itu dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika.

Pelantikan Suardana hanya berlangsung sekira 1,5 jam. Usai membacakan SK Mendagri oleh Sekretaris DPRD Provinsi Bali, selanjutnya Adi Wiryatama memandu pengucapan sumpah Wayan Sudiara.

Adi Wiryatama saat dikonfirmasi usai rapat paripurna, mengharapkan Wayan Sudiara bisa menjalankan tugasnya dengan baik di DPRD Provinsi Bali. Ia meminta Wayan Sudiara segera berbaur dengan anggota dewan lainnya, dan mulai bekerja membangun Bali, tanpa memandang latar belakang politik.

Dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat harus mengesampingkan sekat-sekat politik. “Apapun makanannya, teh botol minumannya. Apapun partainya, kita sudah bergabung, tak ada lagi persaingan. Mari sama-sama bekerja membangun Bali,” ujar Adi Wiryatama. 

wartawan
San Edison
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.