Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sudikerta Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune/Sudikerta di Polda Bali
balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali di Gate 3  Bandara Ngurah Rai tujuan Denpasar - Jakarta, Kamis (4/4/2019) siang tadi. Saat ini, mantan Ketua DPD Golkar Bali itu sedang dibawa dalam perjalanan menuju Mapolda Bali. "Benar, setelah saya hubungi Pak Sudikerta beliau bilang dia diambil di Bandara dan sekarang sedang dalam perjalanan ke Polda," ungkap Togar Situmorang, kuasa hukum Sudikerta yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggamnya. "Saya juga sekarang lagi siap - siap mau ke Polda," sambungnya.
 
Togar Situmorang mengaku tidak tahu persis alasan kliennya itu pergi keluar kota. Sebab, ia tidak diberitahu oleh Sudikerta. "Saya sendiri tidak tahu, bapak mau pergi kemana. Karena saya tidak diberitahu atau informasikan. Setahu saya, hari ini bapak dijadwalkan untuk diperiksa di Polda. Tapi itu tadi, saya juga tidak diberitahu, apakah bisa hadir atau tidak. Saya justru kaget, tau - taunya bapak sudah di Bandara," katanya.
 
Saat tiba di gedung Dit Reskrimsus Polda Bali pukul 16.00 Wita, Sudikerta yang mengenakan celana panjang warna hitam dan baju putih tidak menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya hendak pergi kemana. Ia dikawal penyidik langsung menuju ruang pemeriksaan.
 
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sudikerta menyandang status tersangka sejak November 2018 lalu dalam kasus tanah Pelaba Pura Jurit Uluwatu yang dilaporkan oleh pihak Maspion Group. Selain Sudikerta, penyidik juga telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini. Mereka adalah I Wayan Wakil  (51), Anak Agung Ngurah Agung (68) dan Ida Bagus Herry Trisna Yuda (49) yang merupakan adik iparnya Sudikerta. Bahkan,  Herry Trisna telah diperiksa penyidik sebagai tersangka pada Selasa  (2/4) lalu. 
wartawan
Bernard MB
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.