Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suhu Politik Memanas, Baliho PSI Dirusak

DIRUSAK - Baliho milik Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) yang dipasang di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, dirusak orang tak dikenal.

  BALI TRIBUNE - Alat Praga Kampanye (APK)  berbentuk Baliho milik Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) yang dipasang di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, dirusak orang tak dikenal.   AKP Parati yang diketuai oleh Grace Natalie itu selain dirusak, juga dirobohkan orang tak dikenal. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan APK berupa Baliho tersebut dipasang hari Minggu (2/12). Diketahui sudah robek dan roboh pada hari Senin ( 3/12 ) sekitar pukul 08.00 Wita. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Panwascam ( Panitia Pengawas Kecamatan ) Marga. Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada membenarkan  pihaknya telah menerima laporan tersebut  melalui Panwascam Marga, namun laporanya belum lengkap. Apabilan nanti laporannya sudah lengkap, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. 揔ami akan proses sepanjang semuanya memenuhi undang undang dan peraturan yang berlaku," jelasnya. Hal senada dikatakan oleh Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tabanan  I Gede Putu Suarnata. Setelah pihaknya turun  ke Panwascam Marga, menyatakanan bahwa laporan yang disampikan oleh pelapor I Gede Wega Prastama Kader PSI Tabanan ke panwascam belum lengkap. Dikatakanya, dari segi andministrasi pelaporan itu belum memenuhi syarat formil dan material. Yang ada baru hanya  pelapor. 揧ang dilaporkan siapa, saksi siap belum ada," jelasnya. Atas hal itu pihaknya belum bisa memberikan keputusan. Untuk itu pihaknya memberikan waktu tiga hari bagi pelapor untuk melengkapi syarat laporan yang mereka laporkan. 揔alau dalam tiga hari dari kemarin dan besok, laporan terpenuhi ada terlapor ada  saksi  dan alat bukti. Kami akan tindak tegas siapa pun itu , kami tidak akan pernah memandang," tegasnya. Sementara itu I Made Alit Hermawan Sekjen DPD PSI Tabanan menyerahkan sepenuhnya pengerusakan APK PSI yang di Kukuh Marga kepada KPU dan Bawaslu. 揑ni merupakan pembelajaran bagi kita di Tabanan dan saya serahkan sepenuhnya kepada KPU dan Bawaslu Tabanan," jelasnya. Dikatakanya, APK PSI yang dipasang itu merupakan APK yang diberikan oleh KPU Tabanan dan pemasanganya sudah sesuai dengan  zonasi. APK itu dipasang hari Minggu sore tanggal 2 Desember 2018. 揔ami dapat laporan dari salah satu kader PSI yang kebetulan lewat di lokasi. Kader kami melihat APK sudah rusak dan roboh pada hari Senin pagi sekitar pukul 08.00 Wita ," jelasnya.  Atas dasar itulah pihaknya sudah melaporkan kepada Pawascam Marga yang ada di tingkat Kecamatan. Kejadian itu juga telah dilaporkannya ke  DPW PSI Bali. Ketika ditanya mengenai belum lengkapnya laporan yang dilaporkan ke Panwascam, ia mengatakan memang belum mencantumkan saksi. Karena diduga kejadian tersebut dilakukan malam hari.  揝aya belum dapat saksi, karena kemungkinan malam hari. Dan  semua saya serahkan ke KPU dan Bawaslu Tabanan, " tandasnya.   Ia berharap ini bisa menjadi pelajaran dan tidak membuat masyarakat terpecah belah serta  menyadari adanya perbedaan di Tabanan. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Festival Surya Metu Nusa Penida, Bupati Satria Mohon Dukungan Pusat

balitribune.co.id | Semarapura - Mendukung perkembangan pariwisata Nusa Penida fasilitas penunjang diharapkan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Made Satria ketika membuka Festival Surya Metu di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (6/8). 

Baca Selengkapnya icon click

Penutupan Sementara DTW Waterblow, Kawasan Nusa Dua Antisipasi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Badung - Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang diperkirakan melanda wilayah pesisir Selatan Pulau, Bali, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Nusa Dua, memutuskan untuk menutup sementara operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Waterblow Peninsula, The Nusa Dua terhitung mulai Rabu, 6 Agustus 2025 hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.