Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suhu Politik Memanas, Baliho PSI Dirusak

DIRUSAK - Baliho milik Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) yang dipasang di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, dirusak orang tak dikenal.

  BALI TRIBUNE - Alat Praga Kampanye (APK)  berbentuk Baliho milik Partai Solidaritas Indonesia ( PSI ) yang dipasang di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, dirusak orang tak dikenal.   AKP Parati yang diketuai oleh Grace Natalie itu selain dirusak, juga dirobohkan orang tak dikenal. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan APK berupa Baliho tersebut dipasang hari Minggu (2/12). Diketahui sudah robek dan roboh pada hari Senin ( 3/12 ) sekitar pukul 08.00 Wita. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada Panwascam ( Panitia Pengawas Kecamatan ) Marga. Ketua Bawaslu Tabanan I Made Rumada membenarkan  pihaknya telah menerima laporan tersebut  melalui Panwascam Marga, namun laporanya belum lengkap. Apabilan nanti laporannya sudah lengkap, maka pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. 揔ami akan proses sepanjang semuanya memenuhi undang undang dan peraturan yang berlaku," jelasnya. Hal senada dikatakan oleh Kordiv Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tabanan  I Gede Putu Suarnata. Setelah pihaknya turun  ke Panwascam Marga, menyatakanan bahwa laporan yang disampikan oleh pelapor I Gede Wega Prastama Kader PSI Tabanan ke panwascam belum lengkap. Dikatakanya, dari segi andministrasi pelaporan itu belum memenuhi syarat formil dan material. Yang ada baru hanya  pelapor. 揧ang dilaporkan siapa, saksi siap belum ada," jelasnya. Atas hal itu pihaknya belum bisa memberikan keputusan. Untuk itu pihaknya memberikan waktu tiga hari bagi pelapor untuk melengkapi syarat laporan yang mereka laporkan. 揔alau dalam tiga hari dari kemarin dan besok, laporan terpenuhi ada terlapor ada  saksi  dan alat bukti. Kami akan tindak tegas siapa pun itu , kami tidak akan pernah memandang," tegasnya. Sementara itu I Made Alit Hermawan Sekjen DPD PSI Tabanan menyerahkan sepenuhnya pengerusakan APK PSI yang di Kukuh Marga kepada KPU dan Bawaslu. 揑ni merupakan pembelajaran bagi kita di Tabanan dan saya serahkan sepenuhnya kepada KPU dan Bawaslu Tabanan," jelasnya. Dikatakanya, APK PSI yang dipasang itu merupakan APK yang diberikan oleh KPU Tabanan dan pemasanganya sudah sesuai dengan  zonasi. APK itu dipasang hari Minggu sore tanggal 2 Desember 2018. 揔ami dapat laporan dari salah satu kader PSI yang kebetulan lewat di lokasi. Kader kami melihat APK sudah rusak dan roboh pada hari Senin pagi sekitar pukul 08.00 Wita ," jelasnya.  Atas dasar itulah pihaknya sudah melaporkan kepada Pawascam Marga yang ada di tingkat Kecamatan. Kejadian itu juga telah dilaporkannya ke  DPW PSI Bali. Ketika ditanya mengenai belum lengkapnya laporan yang dilaporkan ke Panwascam, ia mengatakan memang belum mencantumkan saksi. Karena diduga kejadian tersebut dilakukan malam hari.  揝aya belum dapat saksi, karena kemungkinan malam hari. Dan  semua saya serahkan ke KPU dan Bawaslu Tabanan, " tandasnya.   Ia berharap ini bisa menjadi pelajaran dan tidak membuat masyarakat terpecah belah serta  menyadari adanya perbedaan di Tabanan. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tips #Cari_Aman Berbelok di Persimpangan untuk Pengendara Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara dengan aman di persimpangan menjadi salah satu kunci utama dalam mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. Persimpangan merupakan titik pertemuan berbagai arus kendaraan sehingga membutuhkan kewaspadaan, teknik, serta kesiapan pengendara yang optimal.

Baca Selengkapnya icon click

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.