Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Suka Nyabu, Trio Sopir Truk Ugal-ugalan Digulung Polisi

Bali Tribune/ DIGELANDANG - Ketiga Sopir truk digeladang petugas Opsnal Satuan Narkoba Polres Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar  - Dugaan adanya penyalahgunaan narkotika olah sopir truk di Gianyar yang kerap ugal-ugalan saat berkendara, akhirya terbukti. Dalam sebuah operasi berantai, tiga orang sopir truk yang sering mengkonsumsi sabu-sabu, digelandang tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Gianyar.
 
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, tiga sopir truk pengangkut material bangunan, Jumat (26/4), diperkenalkan ke awak media oleh Kasat Narkoba AKP Nyoman Pawana Jaya Negara didampingi Kasubag Humas, AKP Ketut Suarnata. Masing-masing Eka (36) warga  asal Banjar Padpadan, Petak Kaja Gianyar, Komo (26) asal Samplangan, Gianyar dan Songol (25) dari Banjar Sema, Pering Blahbatuh. “Mereka bertiga kami amankan secara berantai dalam dua hari pengembangan,” ungkap AKP Pawana.
 
Pengungkapan ini, berawal dari penangkapan Eka di sebuah warung di Padpadan, Petak Kaja, pada Hari Senin (22/4) malam, lalu. Penangkapan ini berdasarkan informasi yang didapatkan oleh petugas, jika  tersangka sering mengkonsumsi sabu-sabu.  Informasinya pun terbuktikan, setelah dilakukan penyanggongan, petugas mendapati Eka sedang mengkonsumsi barang haram tersebut. Sebagai barang bukti, sabu-sabu yamg masih tersisa sekitar 0.09 gram pun diamankan berikut alat hisapnya. “Malam itu juga kami langsung melakukan pengembangan untuk menelusuri  asal muasal barang tersebut,” jelas Pawana.
 
Dari mulut Eka, munculah nama Komo yang kerap menjadi penyedia barang baram tersebut. Petugas langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap Komo di areal Parkir Pura Dalem, Sukawati.  Saat dilakukan penggeladan badan, petugas mendapati  satu paket sabu-sabu yang diselipkan di dalam pelindungg HP.  “Di Tangan Komo, sabu-sabu yang kami amankan seberat 0,11 gram. Saat kami iterogasi, Komo mengaku mendapatkan barang itu dari Songol,” terangnya.
 
 Berharap bisa menembus jejaraing narkotika di komunitas sopir truk ini, Opsnal Narkoba Polres Gianyar  lantas  menyambangi Songol. Dalam penggeladahan badan, petugas berhasil mendapatkana  satu paket sabu-sabu seberat 0.80 gram. “Sayang, kami tidak bisa melacak sumbernya, karena terputus sampai di Songol. Songol mengaku mendapat barang haram ini dengan sistem pesan dan pengambilan tempel,” jelasnya Pawana.
 
 Eka, Salah satu tersangka menuturkan, kepemilikan sabu-sabu itu hanya untuk dikonsumsinya sendiri. Eka mengakui sangat ketergantuangan dengan sabu-sabu karena sangat membantu aktivitasnya sebagai sopir truk.  “Biasanya saya mengemudi hingga dini hari. Kalau sudah kena sabu, tidak akan ngantuk,” dalihnya.
 
Meski mengaku sangat menyesali perbuatannya, ketiga sopir yang kerap menuai sorotan masyarakata lantara mengemudi ugal-ugalan ini harus berhadapan dengan hukum.  Pidana penjara minimal empat tahun pun menantinya  lantaran dijerat  Pasal 112 UU RI no. 35 Tahun 2009,  atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. 
wartawan
Redaksi
Category

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.