Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukaja Merapat ke Golkar

Wayan Sukaja
Wayan Sukaja

Tabanan, Bali Tribune

Mahkamah Agung memenangkan gugatan perdata I Wayan Sukaja atas tergugat Bupati Tabanan dan pasangan calon bupati Ni Putu Eka Wiryastuti dan IKG Sanjaya. Surat putusan kemenangan Sukaja atas gugatan perdata terkait masalah dana bansos tersebut baru diterimanya kemarin. Setelah memastikan dirinya menang, Sukaja ancang-ancang bergabung dengan Partai Golkar.

Padahal, surat putusan tersebut sudah keluar hampir dua tahun lalu tepatnya tanggal 28 Oktober 2014. Meksi MA memenangkan gugatannya, namun Sukaja menduga ada yang menghambat surat itu turun. Apalagi kala itu menjelang hajatan Pilkada Tabanan. “Kalau tidak ada sesuatu, putusan ini pasti sudah saya terima sesuai dengan tanggalnya yakni 28 Oktober 2014,” jelas Sukaja, Rabu (25/5).

Atas terlambatnya ia menerima putusan itu, Sukaja akan berkonsultasi lagi dengan tim pengacaranya untuk menentukan langkah hukum ke depan.

Secara terpisah, Humas Pengadilan Negeri Tabanan I Gusti Ngurah Putu Rama, kemarin mengatakan, terlambatnya salinan putusan itu sampai kepada pihak yang berkepentingan, secara umum karena masih ada upaya hukum kasasi seperti adanya banding yang terjadi di salah satu pihak penggugat ataupun yang digugat. “Sehingga dari hal tersebut masih menunggu hukum kasasinya itu dari pusat,” jelasnya.

Ditambahkan, sebagaimana biasanya dalam hukum kasasi tersebut ada dua, yaitu upaya hukum kasasi biasa dan hukum kasasi luar biasa. “Sedangkan dalam kasus I Wayan Sukaja ini masuk dalam kasasi biasa karena ada yang tidak terima dari pihak yang bersangkutan sehingga adanya banding,sehingga harus menunggu putusan dari MA,” imbuhnya.

Putusan dari MA tersebut memang sangat lama, sebab ribuan kasus perkara yang ditangani karena di pusat. Jadinya untuk ke masing-masing provinsi pasti menunggu giliran. “Kita harus sabar, banyaknya kasus yang ditangani,” jelas Ngurah Rama.

Ngurah Rama menjelaskan, terkait putusan I Wayan Sukaja yang baru diterima hasil putusan itu, Pengadilan Negeri Tabanan baru menerima putusan pada 21 April 2016, kemudian sudah diberikan pemberitahuan kepada Bupati Tabanan pada tanggal 25 April 2016.

Setelah itu diproses dan salinan putusan tersebut sudah diberitahukan kepada semua pihak baik itu sudah diberitahukan kepada Wayan Sukaja tanggal 28 April 2016. “Masalahnya baru mengambilnya Sukaja kemarin, Rabu (24/5), nah itu tergantung orangnya mau ngambil kapan, jika diperlukan akan diambil, salinan putusan untuk bupatinya juga belum diambil, jadi ini sudah tidak ada masalah lagi,” tegasnya.

Merapat ke Golkar

Setelah menghirup udara bebas dari Lapas Tabanan karena kasus korupsi dana bansos senilai Rp455 juta, mantan Ketua DPRD Tabanan periode 2004-2009 I Wayan Sukaja kini mantap kembali turun gunung ke dunia politik. Mantan Sekretaris DPC PDIP Tabanan 2005-2010 yang pindah ke Hanura kini memilih bergabung dengan Partai Golkar.

Mantan politisi senior PDI P Tabanan ini mengaku tidak trauma ataupun kecewa dalam berpolitik, sehingga dirinya memutuskan untuk bergabung dengan Partai Golkar sesaat setelah ia bebas. Bahkan tak tanggung-tanggung, kini ia tengah mempersiapkan diri untuk ikut dalam perebutan Ketua DPD Partai Golkar Tabanan. “Kedepannya saya berencana untuk ikut perebutan kursi Ketua DPD Partai Golkar Tabanan,” ujarnya.

Tokoh asal Banjar Bugbugan, Desa Dajan Puri, Kecamatan Marga, Tabanan, ini menyebutkan jika ambisi tersebut bukanlah tanpa alasan, melainkan karena ia melihat ada peluang untuk mencapai kursi Ketua DPD Partai Golkar Tabanan. Sukaja pun berkeyakinan jika dukungan dari enam hingga tujuh PK partai beringin di Tabanan bisa ia genggam. “Keyakinan itu ada karena adanya peluang ditambah lagi dengan adanya dukungan dari anggota,” ucapnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.