Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukaja Merapat ke Golkar

Wayan Sukaja
Wayan Sukaja

Tabanan, Bali Tribune

Mahkamah Agung memenangkan gugatan perdata I Wayan Sukaja atas tergugat Bupati Tabanan dan pasangan calon bupati Ni Putu Eka Wiryastuti dan IKG Sanjaya. Surat putusan kemenangan Sukaja atas gugatan perdata terkait masalah dana bansos tersebut baru diterimanya kemarin. Setelah memastikan dirinya menang, Sukaja ancang-ancang bergabung dengan Partai Golkar.

Padahal, surat putusan tersebut sudah keluar hampir dua tahun lalu tepatnya tanggal 28 Oktober 2014. Meksi MA memenangkan gugatannya, namun Sukaja menduga ada yang menghambat surat itu turun. Apalagi kala itu menjelang hajatan Pilkada Tabanan. “Kalau tidak ada sesuatu, putusan ini pasti sudah saya terima sesuai dengan tanggalnya yakni 28 Oktober 2014,” jelas Sukaja, Rabu (25/5).

Atas terlambatnya ia menerima putusan itu, Sukaja akan berkonsultasi lagi dengan tim pengacaranya untuk menentukan langkah hukum ke depan.

Secara terpisah, Humas Pengadilan Negeri Tabanan I Gusti Ngurah Putu Rama, kemarin mengatakan, terlambatnya salinan putusan itu sampai kepada pihak yang berkepentingan, secara umum karena masih ada upaya hukum kasasi seperti adanya banding yang terjadi di salah satu pihak penggugat ataupun yang digugat. “Sehingga dari hal tersebut masih menunggu hukum kasasinya itu dari pusat,” jelasnya.

Ditambahkan, sebagaimana biasanya dalam hukum kasasi tersebut ada dua, yaitu upaya hukum kasasi biasa dan hukum kasasi luar biasa. “Sedangkan dalam kasus I Wayan Sukaja ini masuk dalam kasasi biasa karena ada yang tidak terima dari pihak yang bersangkutan sehingga adanya banding,sehingga harus menunggu putusan dari MA,” imbuhnya.

Putusan dari MA tersebut memang sangat lama, sebab ribuan kasus perkara yang ditangani karena di pusat. Jadinya untuk ke masing-masing provinsi pasti menunggu giliran. “Kita harus sabar, banyaknya kasus yang ditangani,” jelas Ngurah Rama.

Ngurah Rama menjelaskan, terkait putusan I Wayan Sukaja yang baru diterima hasil putusan itu, Pengadilan Negeri Tabanan baru menerima putusan pada 21 April 2016, kemudian sudah diberikan pemberitahuan kepada Bupati Tabanan pada tanggal 25 April 2016.

Setelah itu diproses dan salinan putusan tersebut sudah diberitahukan kepada semua pihak baik itu sudah diberitahukan kepada Wayan Sukaja tanggal 28 April 2016. “Masalahnya baru mengambilnya Sukaja kemarin, Rabu (24/5), nah itu tergantung orangnya mau ngambil kapan, jika diperlukan akan diambil, salinan putusan untuk bupatinya juga belum diambil, jadi ini sudah tidak ada masalah lagi,” tegasnya.

Merapat ke Golkar

Setelah menghirup udara bebas dari Lapas Tabanan karena kasus korupsi dana bansos senilai Rp455 juta, mantan Ketua DPRD Tabanan periode 2004-2009 I Wayan Sukaja kini mantap kembali turun gunung ke dunia politik. Mantan Sekretaris DPC PDIP Tabanan 2005-2010 yang pindah ke Hanura kini memilih bergabung dengan Partai Golkar.

Mantan politisi senior PDI P Tabanan ini mengaku tidak trauma ataupun kecewa dalam berpolitik, sehingga dirinya memutuskan untuk bergabung dengan Partai Golkar sesaat setelah ia bebas. Bahkan tak tanggung-tanggung, kini ia tengah mempersiapkan diri untuk ikut dalam perebutan Ketua DPD Partai Golkar Tabanan. “Kedepannya saya berencana untuk ikut perebutan kursi Ketua DPD Partai Golkar Tabanan,” ujarnya.

Tokoh asal Banjar Bugbugan, Desa Dajan Puri, Kecamatan Marga, Tabanan, ini menyebutkan jika ambisi tersebut bukanlah tanpa alasan, melainkan karena ia melihat ada peluang untuk mencapai kursi Ketua DPD Partai Golkar Tabanan. Sukaja pun berkeyakinan jika dukungan dari enam hingga tujuh PK partai beringin di Tabanan bisa ia genggam. “Keyakinan itu ada karena adanya peluang ditambah lagi dengan adanya dukungan dari anggota,” ucapnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Pelaku UMKM Berharap Semakin Banyak Event untuk Ajang Promosi Produk Perajin Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali kerap mempromosikan produknya pada gelaran kegiatan atau event-event yang menghadirkan banyak pengunjung seperti pameran UMKM. Setiap event pameran UMKM yang digelar pemerintahan maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk mengenalkan produknya. 

Baca Selengkapnya icon click

Residivis Pembobol Warung di Klungkung Diringkus di Banyuwangi

balitribune.co.id | Semarapura- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung berhasil membekuk seorang residivis kasus pencurian berinisial L (32) yang nekat membobol warung milik warga di Jalan Galang Sanja, Dusun Kanginan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Terduga pelaku asal Jember, Jawa Timur, tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya di wilayah Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HMC 2026 Seri Bali Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawara Modifikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali sukses menggelar ajang adu kreativitas modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026 Putaran Pertama Seri Bali. Bertempat di Mall Bali Galeria, Denpasar, ajang tahunan ini disambut antusias oleh para pencinta kustom dengan mencatatkan total 187 unit sepeda motor modifikasi yang terbagi ke dalam 147 peserta di Kelas Utama dan 41 peserta di Kelas Showcase.

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2026 Resmi Dimulai di Bali, Astra Motor Bali Wadahi Kreativitas Modifikator

balitribune.co.id | Denpasar — Dunia modifikasi otomotif Tanah Air kembali bergeliat. Astra Motor Bali bekerja sama dengan PT Astra Honda Motor (AHM) secara resmi menggelar putaran pembuka (opening round) ajang kontes modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2026, di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”, Dukung UMKM dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Negara - Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” resmi digelar di Kabupaten Jembrana, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang digelar Gedung Kesenian Ir. Soekarno ini memadukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan aksi sosial tersebut mendapat antusiasme tinggi dan mencatat nilai transaksi mencapai Rp672.733.200.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.