Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukaja Merapat ke Golkar

Wayan Sukaja
Wayan Sukaja

Tabanan, Bali Tribune

Mahkamah Agung memenangkan gugatan perdata I Wayan Sukaja atas tergugat Bupati Tabanan dan pasangan calon bupati Ni Putu Eka Wiryastuti dan IKG Sanjaya. Surat putusan kemenangan Sukaja atas gugatan perdata terkait masalah dana bansos tersebut baru diterimanya kemarin. Setelah memastikan dirinya menang, Sukaja ancang-ancang bergabung dengan Partai Golkar.

Padahal, surat putusan tersebut sudah keluar hampir dua tahun lalu tepatnya tanggal 28 Oktober 2014. Meksi MA memenangkan gugatannya, namun Sukaja menduga ada yang menghambat surat itu turun. Apalagi kala itu menjelang hajatan Pilkada Tabanan. “Kalau tidak ada sesuatu, putusan ini pasti sudah saya terima sesuai dengan tanggalnya yakni 28 Oktober 2014,” jelas Sukaja, Rabu (25/5).

Atas terlambatnya ia menerima putusan itu, Sukaja akan berkonsultasi lagi dengan tim pengacaranya untuk menentukan langkah hukum ke depan.

Secara terpisah, Humas Pengadilan Negeri Tabanan I Gusti Ngurah Putu Rama, kemarin mengatakan, terlambatnya salinan putusan itu sampai kepada pihak yang berkepentingan, secara umum karena masih ada upaya hukum kasasi seperti adanya banding yang terjadi di salah satu pihak penggugat ataupun yang digugat. “Sehingga dari hal tersebut masih menunggu hukum kasasinya itu dari pusat,” jelasnya.

Ditambahkan, sebagaimana biasanya dalam hukum kasasi tersebut ada dua, yaitu upaya hukum kasasi biasa dan hukum kasasi luar biasa. “Sedangkan dalam kasus I Wayan Sukaja ini masuk dalam kasasi biasa karena ada yang tidak terima dari pihak yang bersangkutan sehingga adanya banding,sehingga harus menunggu putusan dari MA,” imbuhnya.

Putusan dari MA tersebut memang sangat lama, sebab ribuan kasus perkara yang ditangani karena di pusat. Jadinya untuk ke masing-masing provinsi pasti menunggu giliran. “Kita harus sabar, banyaknya kasus yang ditangani,” jelas Ngurah Rama.

Ngurah Rama menjelaskan, terkait putusan I Wayan Sukaja yang baru diterima hasil putusan itu, Pengadilan Negeri Tabanan baru menerima putusan pada 21 April 2016, kemudian sudah diberikan pemberitahuan kepada Bupati Tabanan pada tanggal 25 April 2016.

Setelah itu diproses dan salinan putusan tersebut sudah diberitahukan kepada semua pihak baik itu sudah diberitahukan kepada Wayan Sukaja tanggal 28 April 2016. “Masalahnya baru mengambilnya Sukaja kemarin, Rabu (24/5), nah itu tergantung orangnya mau ngambil kapan, jika diperlukan akan diambil, salinan putusan untuk bupatinya juga belum diambil, jadi ini sudah tidak ada masalah lagi,” tegasnya.

Merapat ke Golkar

Setelah menghirup udara bebas dari Lapas Tabanan karena kasus korupsi dana bansos senilai Rp455 juta, mantan Ketua DPRD Tabanan periode 2004-2009 I Wayan Sukaja kini mantap kembali turun gunung ke dunia politik. Mantan Sekretaris DPC PDIP Tabanan 2005-2010 yang pindah ke Hanura kini memilih bergabung dengan Partai Golkar.

Mantan politisi senior PDI P Tabanan ini mengaku tidak trauma ataupun kecewa dalam berpolitik, sehingga dirinya memutuskan untuk bergabung dengan Partai Golkar sesaat setelah ia bebas. Bahkan tak tanggung-tanggung, kini ia tengah mempersiapkan diri untuk ikut dalam perebutan Ketua DPD Partai Golkar Tabanan. “Kedepannya saya berencana untuk ikut perebutan kursi Ketua DPD Partai Golkar Tabanan,” ujarnya.

Tokoh asal Banjar Bugbugan, Desa Dajan Puri, Kecamatan Marga, Tabanan, ini menyebutkan jika ambisi tersebut bukanlah tanpa alasan, melainkan karena ia melihat ada peluang untuk mencapai kursi Ketua DPD Partai Golkar Tabanan. Sukaja pun berkeyakinan jika dukungan dari enam hingga tujuh PK partai beringin di Tabanan bisa ia genggam. “Keyakinan itu ada karena adanya peluang ditambah lagi dengan adanya dukungan dari anggota,” ucapnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Prosesi Ngajum Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus mengikuti prosesi Ngajum serangkaian Karya Pitra Yadnya lan Atma Wedana Desa Adat Serangan, yang diselenggarakan di Lapangan Wayan Bulit Serangan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-27 Dian Kemala PP Polri Bali: Suweta Berharap Anggota Semakin Solid dan Berkontribusi

balitribune.co.id | Denpasar - Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Bali memperingati hari jadi ke-27 di Kantor PP Polri Daerah Bali, Senin (14/9/2026). Melalui momentum ini, organisasi wadah purnawirawan dan istri purnawirawan Polri tersebut diharapkan semakin matang, solid, serta memperkuat kebersamaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.