Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukseskan 10 Juta Bendera, ASN Urunan Lagi

Bali Tribune/ BENDERA - Merah Putih berkode Nama ASN dan OPD di sepanjang Jalan Protokol di Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih serangkaian HUT ke-77 RI ini memang dimaksudkan untuk meningkatkan patriarisme. Namun di Kabupaten Gianyar, di balik kemeriahan kibaran merah putih ini, malah membuat para ASN Pakrimik lantaran setiap OPD dibebani untuk memenuhi target pemasangan bendera, bebannya pun berujung ke ASN. Bahkan ASN ini terpaksa urunan senilai Rp 50 ribu hingga Rp 60 ribu.

Pantauan Bali Tribune, Senin (15/8/2022), ribuan bendera ukuran seragam terlibat berjejer di sepanjang jalan  Dharma Giri menuju Kota Gianyar. Menariknya, setiap bendera yang terpasang pada bagian tiangnya berisi stiker ataupun tanda pemasangnya. Masing-masing OPD menandai bendera itu sebagai bagian dari partisipasinya.  Tidak hanya itu, sejumlah OPD juga menuliskan nama-nama pegawai.

Lantaran pacekliknya anggaran, setiap OPD harus patungan untuk membeli dan memasang bendera. Nilai rupiah yang dikeluarkan setiap ASN mulai dari Rp 50-60 ribu. "Iya kita patungan pemasangan bendera ini, karena tidak ada anggaran. Kalau berkeluh tidak eloklah karena demi bendera merah putih. Hanya saya ASN selalu dibebankan dalam kondisi sekarang ini,"  ujar salah seorang pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar.

Menghindari terjadinya  hal-hal yang tidak diinginkan sejumlah OPD pun mengisi identitas ASN pada bendara. Hal ini untuk memastikan pertanggungjawaban terhadap ASN yang dibebankan pembiayaannya.selain itu nama OPD tetap dipasang juga sehingga OPD juga menunjukkan partisipasinya. "Harus dilaporkan kalau sudah pasang. Karena kita semua kan sensitif urusan uang iuran begini," ujarnya.

Dikonfirmasi, Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya mengatakan, pemasangan bendara ini menindaklanjuti Surat Kemendagri Nomer 003.1/4397/SJ tanggal 29 Juli 2022, tentang penggalangan pemasangan 10 juta bendera dalam HUT ke 77 Republik Indonesia. "Menggalang partisipasi aktif seluruh aparatur sipil negara di lingkungan OPD untuk pengadaan bendera. Yang selanjutnya dipasang pada titik yang sudah ditentukan," ujar Sekda.

Lembar bendera dan tinggi tiang bendara disamakan, ukuran 80cm x 120cm tinggi tiang 3,5 meter, jarak pasang 4 meter. Pemasangan dilakukan dari tanggal 10-13 agustus.

wartawan
ATA
Category

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.