Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sukseskan Pilkades Serentak di Tengah PPKM, Sekda Adi Arnawa Tekankan Kampanye Dilaksanakan Secara Virtual

Bali Tribune/PENGARAHAN - Sekda Adi Arnawa didampingi Kadis PMD Komang Budi Argawa saat memberikan pengarahan terkait pelaksanaan tahapan pilkades serentak di Puspem Badung, Rabu (27/1).
balitribune.co.id |  Mangupura - Guna menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Badung tahun 2021 di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Komang Budi Argawa memberikan pengarahan terkait pelaksanaan tahapan pilkades yang aman dan sehat dengan penerapan Protokol Kesehatan (prokes) Covid-19 bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (27/1).
 
Di hadapan Pimpinan Forkopimda Badung, Kepala OPD terkait dan Panitia Pilkades, Sekda Adi Arnawa mengajak seluruh pihak untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan pilkades serentak, agar dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan prokes Covid-19 sehingga tidak menyisakan berbagai permasalahan di kemudian hari. Sekda juga meminta panitia Pilkades untuk segera mempersiapkan diri agar pilkades bisa dilaksanakan secara aman, sehat dan demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dalam upaya penerapan prokes secara ketat dalam mencegah kerumunan ditekankan agar kampanye dilaksanakan secara daring.
 
“Tanggal 7 Februari mendatang kita akan menggelar pilkades di 34 desa yang ada di Kabupaten Badung. Menyikapi kondisi yang ada saat ini terlebih kita masih dalam kondisi PPKM, tentu perlu adanya komitmen dan upaya bersama guna menegakkan aturan prokes yang tegas dalam setiap tahapan Pilkades serta menjaga kondusifitas di setiap desa. Tanpa adanya komitmen dan upaya bersama tentunya sulit untuk mewujudkan penyelenggaraan Pilkades tahun 2021 yang sehat, baik dan sukses," ujarnya.
 
Sekda juga berharap kampanye bisa dilaksanakan secara virtual melalui optimalisasi platform media sosial guna menghindari kerumunan. Diingatkan juga kepada pihak terkait yang terlibat dalam pelaksanaan pilkades agar benar-benar mencermati semua kemungkinan yang terjadi dengan melakukan pemetaan sehingga sejak awal bisa disiapkan langkah preventifnya.
 
“Semoga dengan berbagai persiapan yang maksimal, pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Badung dapat terlaksana dengan aman, lancar dan sukses serta tidak memunculkan klaster pilkades dalam penyebaran Covid-19,” harapnya.
 
Sementara itu Kepala Dinas PMD Komang Budi Argawa melaporkan pelaksanaan pilkades saat ini berbeda dengan pilkades sebelumnya karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 dan dalam pemberlakuan PKM. Namun hal itu dapat dijadikan semangat dan motivasi bersama agar Pilkades di 34 desa bisa berjalan sukses.
 
Terkait dengan regulasi dikatakan yang dijadikan dasar dalam pelaksanaan pilkades di masa pandemi Covid-19 diantaranya Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Peraturan Bupati Badung Nomor 30 tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perbekel serta Keputusan Bupati Badung Nomor 134/0419/HK/ 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak Dimasa Pandemi Covid-19.
 
Pihaknya juga berharap bantuan Forkopimda dan semua pihak terkait untuk bekerja secara simultan guna mensukseskan pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Badung tahun 2021.  
wartawan
I Made Darna
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.