Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Supremasi Hukum Mutlak Jadi Panduan Utama bagi Prajurit TNI

Bali Tribune/ Inspektur Jenderal TNI Letjen TNI Mar Bambang Suswantono memimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2022.

balitribune.co.id | Denpasar - Bertindak selaku Inspektur Upacara, Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Mar Bambang Suswantono memimpin Upacara Gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA 2022 secara serantak dan virtual di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (23/2). Ditandai penyematan tanda operasi kepada perwakilan personel POM AD, POM AL dan POM AU, dilanjutkan pembacaan pernyataan tekad dari perwakilan prajurit ketiga matra.

Untuk wilayah jajaran Kodam IX/Udayana digelar di Aula Kodam IX/Udayana, Denpasar dan dipimpin Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Harfendi, dihadiri Danpomdam IX/Udayana, Kabidpropam Polda Bali, Dandenpomal, dan Dandenpomau, serta sejumlah personel gabungan dari POM TNI (AD, AL dan AU).

Ketika membacakan amanat Panglima TNI Jenderal TNI Muhammad Andika Perkasa, Irjen TNI menyampaikan, kebersdaan TNI sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintah yang harus sejalan dan mendukung program pemerintah di segala bidang dengan berpedoman pada kebijakan politik negara berdasarkan hukum yang berlaku. Sehingga, supremasi hukum mutlak menjadi panduan utama bagi TN I dalam melaksanakan tugas pokoknya.

"TNI telah menunjukkan kontribusi nyata terhadap bangsa dan negara melalui terlaksananya tugas pokok di bidang pertahanan negara, mendukung institusi Polri dalam bidang keamanan, dan mendukung institusi negara lainnya melalui pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)," ujar Letjen TNI Mar Bambang Suswantono.

Keberhasilan pelaksanaan tugas merupakan kinerja para pengawak organisasi yang cakap, profesional, tangguh, dan berdisiplin tinggi yang memiliki kesadaran dan konsistensi untuk mematuhi segala ketentuan, peraturan, dan hukum yang berlaku bagi dirinya maupun satuannya. "Kepatuhan yang konsisten membentuk kebiasaan baik dan menjadikan disiplin sebagai napas prajurit," katanya, seraya menuturkan, hal tersebut dapat dilakukan melalui metode yang ditentukan dalam pembinaan personel, hukum, dan mental kejuangan dengan menerapkan cara-cara persuasif.

Pada kesempatan itu juga disampaikan 7 perintah Panglima TNI, selaku pemegang komando dan pengendalian Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer Tahun 2022. Pertama, tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI sebagai landasan moral dalam pelaksanaan tugas.
 
Kedua, seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Gaktib dan Yustisi agar memahami bahwa tujuan dilaksanakannya operasi adalah mewujudkan disiplin dan kepatuhan hukum setiap prajurit TNI di setiap strata dan di seluruh wilayah NKRI. Ketiga, laksanakan operasi dengan serius dan penuh rasa tanggung jawab sehingga supremasi hukum di lingkungan TNI dapat terwujud guna mendukung terlaksananya tugas pokok TNI.
 
Keempat, tunjukkan jati diri aparat Polisi Militer yang tegas, profesional, proporsional dan berwibawa serta tetap bersikap humanis selama pelaksanaan operasi. Kelima, optimalkan fungsi penyelidikan kriminal untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin maupun pidana, dan jangan ragu melaksanakan fungsi penegakan hukum terhadap oknum prajurit yang melakukan pelanggaran.
 

Keenam, utamakan pelaksanaan operasi di wilayah dengan pola integrasi antar Angkatan, sehingga operasi dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Ketujuh, para Komandan Satuan Komando Kewilayahan agar memahami dan mendukung pelaksanaan operasi, dan selaku Ankum/Papera dapat melaksanakan fungsinya guna memastikan pemberian sanksi terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran hukum.

wartawan
JOK
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.