Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Supriadi Terancam Hukuman Mati

Bali Tribune/ Supriadi saat menjalani persidangan di PN Denpasar, Rabu (6/11) dalam perkara sabu.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang kurir sabu lintas provinsi bernama Supriadi (38), mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pria asal Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Saksi, Kabupaten Lhokseumawe, Aceh ini harus bersiap-siap menghadapi hukuman tinggi karena nekat menyeludupkan sabu seberat 496,93 gram netto di dalam sol sandal dari Aceh ke Bali.
 
Perbuatan pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani di kampungnya ini berhasil diendus oleh petugas BNNP Bali pada 18 Agustus 2019 di Hotel The Airport Hotel & Residence Jalan Elang No.5, Tuban, Kuta, Badung.
 
"Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menerima atau menyerahkan narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu seberat 500 gram bruto atau 496,43 gram netto," kata Jaksa I Dewa Gede Anom Rai, dalam dakwaannya yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai Ida Ayu Adyana Dewi, Rabu (6/11).
 
Kasus yang menimpa Supriadi berawal saat dirinya dihubungi oleh temannya bernama Don (DPO) pada Sabtu 17 Agustus 2019 sekitar pukul 20.00 WIB.  Kala itu, Don meminta Supriadi untuk membawa sabu ke Bali dengan modus disembunyikan di dalam sol sandal dan akan diserahkan ke seseorang bernama Coy di Denpasar pada 18 Agustus 2019.
 
Tanpa berpikir dengan risiko yang akan dihadapinya, dia pun menemui Don dan menerima sepasang sandal merks GATS yang di dalam solnya sudah diisi sabu. Supriadi juga diberi tiket pesawat Lion Air berserta uang saku.
 
Keeseokan harinya pada pukul 08.00 WIB, Supriadi dengan menumpangi bus menuju bandara Medan lalu sekitar pukul 09.00 WIB pesawat yang ditumpanginya berangkat dan sempat transit di Bandara Majalengka Bandung."Ketika terdakwa berada di Bandara Majalengka, si Don menelepon dan mengingatkan terdakwa agar berhati-hati," kata Jaksa Anom.
 
Beberapa waktu kemudian, terdakwa pun tiba di Bali sekitar pukul 15.00 Wita, lalu mencari taksi untuk mengatarnya ke tempat penginapan di Hotel The Airport Hotel & Residence. Setiba di hotel, Supriadi  memesan kamar No.208 dan setelah masuk kamar langsung menelepon Coy untuk mengambil pekat sabu.
 
Saat terdakwa sedang menunggu kedatangan Coy, sekitar pukul 16.45 Wita ada orang yang mengetuk pintu kamar. Rupanya, yang datang bukan Coy melainkan petugas dari BNNP Bali.
 
Saat itu petugas berhasil mengamankan sepasang sandal yang di dalamnya berisi sabu masing-masing seberat 248,46 gram dan 248, 47 gram, dan uang tunai sebesar Rp 3 juta.
 
Atas perbuatannya, JPU mendakwa Supriadi dengan Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling berat dipidana mati.
 
Merespons dakwaan JPU, terdakwa tak berniat mengelak sehingga penasihat hukum dari PBH Peradi Denpasar tidak perlu repot  mengajukan eksepsi. Sidang kemudian dilanjutkan ke pembuktian dengan menghadirkan saksi petugas BNNP Bali dan akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda yang sama.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Video Kekerasan Viral, Polisi Amankan 8 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Legian

balitribune.co.id | Kuta - viral di media sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, (10/12). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.

Baca Selengkapnya icon click

Rakor Eksternal Operasi Lilin Agung 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Mangupura  - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menghadiri Rapat Koordinasi Eksternal Operasi Lilin Agung 2025 di Aula Polres Badung, Rabu (10/12). Rakor ini untuk membahas pengamanan perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.