Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Supriadi Terancam Hukuman Mati

Bali Tribune/ Supriadi saat menjalani persidangan di PN Denpasar, Rabu (6/11) dalam perkara sabu.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang kurir sabu lintas provinsi bernama Supriadi (38), mulai diadili di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Pria asal Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Saksi, Kabupaten Lhokseumawe, Aceh ini harus bersiap-siap menghadapi hukuman tinggi karena nekat menyeludupkan sabu seberat 496,93 gram netto di dalam sol sandal dari Aceh ke Bali.
 
Perbuatan pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani di kampungnya ini berhasil diendus oleh petugas BNNP Bali pada 18 Agustus 2019 di Hotel The Airport Hotel & Residence Jalan Elang No.5, Tuban, Kuta, Badung.
 
"Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menerima atau menyerahkan narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu seberat 500 gram bruto atau 496,43 gram netto," kata Jaksa I Dewa Gede Anom Rai, dalam dakwaannya yang dibacakan di depan majelis hakim diketuai Ida Ayu Adyana Dewi, Rabu (6/11).
 
Kasus yang menimpa Supriadi berawal saat dirinya dihubungi oleh temannya bernama Don (DPO) pada Sabtu 17 Agustus 2019 sekitar pukul 20.00 WIB.  Kala itu, Don meminta Supriadi untuk membawa sabu ke Bali dengan modus disembunyikan di dalam sol sandal dan akan diserahkan ke seseorang bernama Coy di Denpasar pada 18 Agustus 2019.
 
Tanpa berpikir dengan risiko yang akan dihadapinya, dia pun menemui Don dan menerima sepasang sandal merks GATS yang di dalam solnya sudah diisi sabu. Supriadi juga diberi tiket pesawat Lion Air berserta uang saku.
 
Keeseokan harinya pada pukul 08.00 WIB, Supriadi dengan menumpangi bus menuju bandara Medan lalu sekitar pukul 09.00 WIB pesawat yang ditumpanginya berangkat dan sempat transit di Bandara Majalengka Bandung."Ketika terdakwa berada di Bandara Majalengka, si Don menelepon dan mengingatkan terdakwa agar berhati-hati," kata Jaksa Anom.
 
Beberapa waktu kemudian, terdakwa pun tiba di Bali sekitar pukul 15.00 Wita, lalu mencari taksi untuk mengatarnya ke tempat penginapan di Hotel The Airport Hotel & Residence. Setiba di hotel, Supriadi  memesan kamar No.208 dan setelah masuk kamar langsung menelepon Coy untuk mengambil pekat sabu.
 
Saat terdakwa sedang menunggu kedatangan Coy, sekitar pukul 16.45 Wita ada orang yang mengetuk pintu kamar. Rupanya, yang datang bukan Coy melainkan petugas dari BNNP Bali.
 
Saat itu petugas berhasil mengamankan sepasang sandal yang di dalamnya berisi sabu masing-masing seberat 248,46 gram dan 248, 47 gram, dan uang tunai sebesar Rp 3 juta.
 
Atas perbuatannya, JPU mendakwa Supriadi dengan Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling berat dipidana mati.
 
Merespons dakwaan JPU, terdakwa tak berniat mengelak sehingga penasihat hukum dari PBH Peradi Denpasar tidak perlu repot  mengajukan eksepsi. Sidang kemudian dilanjutkan ke pembuktian dengan menghadirkan saksi petugas BNNP Bali dan akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda yang sama.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geely EX2 Resmi Mengaspal, Mobil Listrik Terjangkau dengan Teknologi Mewah

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dipamerkan di Gaikindo International Indonesia Auto Show (GIIAS) 2025 kemudian Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Geely Indonesia mengumumkan akan  meluncurkan  mobil listrik EV, Geely EX2, Selasa (20/1). Dalam undangan yang diterima redaksi Bali Tribune disebutkan peluncuran mobil model ketiga  Geely di Indonesia mengusung tema Extra Fun 2 You.

Baca Selengkapnya icon click

Tanamkan Disiplin di Jalan, Astra Motor Bali Sambangi SMK Pratama Widya Mandala

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia sekolah melalui kegiatan edukasi Safety Riding yang dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) di SMK Pratama Widya Mandala. Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari siswa dan tenaga pendidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.