Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Surat Rekomendasi Meragukan, Akibat Partai Pengusung Belum Jelas

Made Mudarta
Made Mudarta

BALI TRIBUNE - Meski Surat Rekomendasi Ketua DPD Partai Golkar, Ketut Sudikerta alias SGB (Sudikerta Gubernur Bali) sebagai calon Gubernur Bali pada Pilgub 2018 sudah turun, ternyata belum dapat dukungan yang jelas dari partai manapun yang pernah mengusungnya di Koalisi Bali Mandara (KBM). Salah satunya dari Partai Demokrat yang masih belum final mengusung SGB, apalagi sesuai dengan hasil Rakernas Demokrat sebelumnya juga mendorong kader agar maju dengan turun ke masyarakat. 

"Arah Demokrat tentu masih ada proses dan Rakernas di Mataram tempo hari diperintahkan oleh Ketua Umum terhadap kader yang ingin maju menjadi calon apapun untuk segera turun ke bawah melakukan terjun politik, termasuk dari 5 tas yang menjadi syaratnya yaitu elektibilitas, intergritas, kapasitas, popularitas, dan isi tas, itu yang harus diutamakan. Kami masih ada waktu selambat lambatnya September mendatang untuk membahas di internal, karena rekomendasi pasangan calon diperkirakan turun pada November atau Desember. Karena masa akhir pendaftaran di KPU akhir Desember sampai Januari 2018," ujar Ketua DPD Demokrat Bali, Made Mudarta, Jumat (26/5).
Partai Demokrat belum mengusung siapapun karena saat ini sedang berproses di internal partai dan mempertajam pasangan calon termasuk di Pilkada Klungkung. "Kami juga surveinya akan serentak, karena harus bisa bersinergi. Tapi Kader prioritas dan menjadi prioritas harus mempunyai syarat 5 tas tersebut yang menjadi barometer utama dan yang masuk calon pada Partai Demokrat yaitu, saya sendiri. Ada juga Pak Oles yang kita masukan, sebab yang lain pada ingin juga masuk ke kabupaten dan pemilu legislatif, dan baru dua yang dicalonkan. Sebab kader yang lain juga sudah memetakan dirinya," paparnya.
Terkait dengan rekomendasi SGB sebagai calon Gubernur Bali mendatang, Politisi asal Jembrana ini berharap agar dalam tempo yang sesingkat-singkatnya juga mendapatkan patner calon wakil, karena dalam undang undang pilkada harus pasangan calon yang secara bersama-sama menerima rekomendasi dari partainya untuk bisa didaftarkan ke KPU. "Kita berharap sahabat kita Pak Koster juga mendapatkan rekomendasi. Kalau sudah jelas mendapatkan rekomendasi peta politik akan lebih mengerucut. Sebab kalau rekomendasinya belum turun pertanda partai tersebut masih terbuka. Artinya di Golkar sudah ada satu kapal yang berangkat untuk menjadi gubernur," katanya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.